Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA DPD La Nyalla Mattalitti mengatakan aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat dalam rangka memperingati hari reformasi pada Sabtu (21/5), merupakan hak warga yang dijamin konstitusi.
“Siapa pun warga negara, apakah mahasiswa atau buruh punya hak untuk menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Unjuk rasa itu hanya cara atau saluran yang digunakan. Esensinya harus dipandang sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” kata La Nyalla, Jumat (20/5).
La Nyalla juga mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak represif terhadap aksi-aksi penyampaian pendapat. Apalagi, mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet perjalanan bangsa ini.
“Terpenting, tidak merusak fasilitas publik dan tidak merusak objek-objek vital yang memang harus dijaga keberadaannya,” ujarnya.
Di sisi lain, La Nyalla melihat aksi-aksi perusakan tersebut kerap terjadi di lapangan akibat banyak faktor. Salah satunya, akibat saluran penyampaian pendapat tersebut dibuntu sehingga aksi menjadi menjalar dan melebar kemana-mana.
“Kemudian, ada provokasi dari kelompok yang tidak dikenal, atau di luar peserta aksi. Ini yang harus diwaspadai. Ini sebenarnya model atau pola-pola lama,” jelas dia.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan sejumlah elemen buruh yang melakukan unjuk rasa untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang membuat kericuhan.
“Himbauanya agar menjaga situasi tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya. Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” kata Dedi.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (OL-8)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved