Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Jazilul Fawaid mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan, apalagi menggaungkan pemakzulan terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tolong hentikan demo-demo yang memicu kerusuhan, apalagi pemakzulan," kata Jazilul, Selasa (10/5).
Ia mengakui menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi. Namun, demonstrasi dengan mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan yang sah kurang tepat. Padahal, semua bisa didiskusikan dengan baik.
"Tidak tepat (demo dengan isu pemakzulan), semua bisa didialogkan. Tidak perlu demo-demo, sebab lebih besar madhorotnya daripada manfaatnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Saat ini, kata Jazilul, pemerintah sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menurutnya, jangan sampai adanya aksi unjuk rasa malah menghambat agenda pemulihan ekonomi nasional.
"Itu semua akan membuat keadaan ekonomi dan sosial politik makin buruk. Kami berharap semua pihak saling bahu-membahu mengatasi keadaan. Kita semua perlu bangkit setelah usainya Pandemi COVID-19," jelas dia.
Diketahui, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah kemarin, sempat beredar spanduk yang terbentang mendesak Jokowi mundur dari jabatan Presiden.
Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi tersebut sebagai puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (OL-8)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
FPIR mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah solidaritas antarlembaga keamanan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved