Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Jazilul Fawaid mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan, apalagi menggaungkan pemakzulan terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tolong hentikan demo-demo yang memicu kerusuhan, apalagi pemakzulan," kata Jazilul, Selasa (10/5).
Ia mengakui menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi. Namun, demonstrasi dengan mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan yang sah kurang tepat. Padahal, semua bisa didiskusikan dengan baik.
"Tidak tepat (demo dengan isu pemakzulan), semua bisa didialogkan. Tidak perlu demo-demo, sebab lebih besar madhorotnya daripada manfaatnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Saat ini, kata Jazilul, pemerintah sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menurutnya, jangan sampai adanya aksi unjuk rasa malah menghambat agenda pemulihan ekonomi nasional.
"Itu semua akan membuat keadaan ekonomi dan sosial politik makin buruk. Kami berharap semua pihak saling bahu-membahu mengatasi keadaan. Kita semua perlu bangkit setelah usainya Pandemi COVID-19," jelas dia.
Diketahui, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah kemarin, sempat beredar spanduk yang terbentang mendesak Jokowi mundur dari jabatan Presiden.
Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi tersebut sebagai puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (OL-8)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved