Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H. Dalam surat itu, diatur 50% jajaran ASN Kemendagri melaksanakan tugas bekerja dari rumah (work from home). Tujuannya mengurangi kepadatan arus balik lebaran, sekaligus pencegahan penambahan kasus Covid-19 di kantor.
“ 50% ASN melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022,” demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Minggu (8/5).
Lebih jauh, surat edaran itu menekankan pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Suhajar meminta seluruh ASN yang melaksanakan WFH mengisi daftar presensi melalui aplikasi Mobile sistem pegawai dan dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja. Untuk ASN yang sedang mudik atau cuti hari raya Idul Fitri, atau tidak berada di rumah tinggal yang terdaftar, menurutnya dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing-masing.
Sementara itu, Suhajar menekankan pelaksanaan bekerja dari kantor diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (penguat/booster) Covid-19.
"Untuk pelaksanaan WFO juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh pimpinan komponen lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut di lingkungan unit kerja masing-masing.(OL-13)
Baca Juga: Kebijakan WFH bagi ASN bukan Libur Tambahan
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Gubernur Pramono Anung siap terapkan WFH di Jakarta demi hemat BBM sesuai arahan Presiden Prabowo. Simak langkah antisipasi Jakarta hadapi krisis energi!
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama Ramadan 2026/1447 H.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta kebijakan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir dinilai turut memengaruhi mobilitas masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved