Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H. Dalam surat itu, diatur 50% jajaran ASN Kemendagri melaksanakan tugas bekerja dari rumah (work from home). Tujuannya mengurangi kepadatan arus balik lebaran, sekaligus pencegahan penambahan kasus Covid-19 di kantor.
“ 50% ASN melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022,” demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Minggu (8/5).
Lebih jauh, surat edaran itu menekankan pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Suhajar meminta seluruh ASN yang melaksanakan WFH mengisi daftar presensi melalui aplikasi Mobile sistem pegawai dan dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja. Untuk ASN yang sedang mudik atau cuti hari raya Idul Fitri, atau tidak berada di rumah tinggal yang terdaftar, menurutnya dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing-masing.
Sementara itu, Suhajar menekankan pelaksanaan bekerja dari kantor diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (penguat/booster) Covid-19.
"Untuk pelaksanaan WFO juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh pimpinan komponen lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut di lingkungan unit kerja masing-masing.(OL-13)
Baca Juga: Kebijakan WFH bagi ASN bukan Libur Tambahan
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung resmi mencabut kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia memastikan seluruh ASN kembali berkantor mulai hari ini (3/9)
Meskipun banyak yang berharap Work From Home (WFH) bisa mengatasi burnout, kenyataannya WFH tidak selalu menjadi solusi efektif bagi kesehatan mental pekerja.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
PT AXA Insurance Indonesia berhasil meraih sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved