Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah akibat cuaca buruk yang melanda DKI dan wilayah peyangga. Cuaca buruk menyebabkan banjir di sejumlah wilayah dan menghambat akses dari dan ke Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin menjelaskan kebijakan tersebut untuk antisipasi menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026 Tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Fleksibel dan WFH Karena Cuaca Ekstrem tertanggal 22 Januari 2026.
"Perusahaan diminta menyesuaikan jam kerja atau menerapkan WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan untuk dilaksanakan secara daring atau dari lokasi aman lainnya," ujar dia, Jumat (23/1).
Ia menegaskan bahwa surat edaran akan berlaku sesuai tanggal yang ditetapkan. Adapun kebijakan baru akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca.
Disebutkan bahwa perusahaan tetap wajib memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga produktivitas, dan kelangsungan operasional serta memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya bagi pekerja yang harus melakukan mobilitas di tengah cuaca ekstrem.
Meskipun demikian, penerapan sistem kerja ini dikecualikan bagi perusahaan atau tempat kerja yang beroperasi 24 jam atau kantor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, misalnya sektor kesehatan, transportasi umum, logistik vital serta energi, dan utilitas dasar.
"Untuk sektor tersebut, pengaturan kerja dapat dikombinasikan antara bekerja dari rumah dan kehadiran fisik di tempat kerja secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan," ujar dia. (Ant/H-4)
BMKG menyebut cuaca hari ini, Rabu, 25 Maret 2026 dan beberapa hari ke depan di sejumlah wilayah Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan intensitas.
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
IDAI peringatkan risiko KLB Campak saat mudik 2026. Simak tips dr. Piprim Basarah agar anak tetap sehat dan daftar obat wajib di kotak P3K.
Hadapi cuaca panas ekstrem di Jakarta, Pemprov DKI imbau warga lakukan langkah pencegahan. Simak panduan kesehatan dan instruksi Gubernur Pramono Anung di sini.
Cuaca ekstrem di Jawa Tengah sudah mulai mereda pada Rabu (18/3), namun di banyak daerah masih berpeluang diguyur hujan ringan-sedang terutama di jalur mudik.
Libur Lebaran, DPRD DIY Ingatkan Kewaspadaan terhadap Potensi Cuaca Ekstrem
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
Adapun aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu hanya berlaku untuk para pegawai Pemprov Jakarta, baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak.
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
DPR berencana memanggil pemerintah terkait rencana pemotongan gaji atau penghasilan pekerja Indonesia untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved