Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana untuk mewajibkan pegawai swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Namun hal itu masih bersifat usulan dan kajian.
Ha itu diungkap, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menyatakan saat ini belum ada regulasi untuk mewajibkan para pegawai swasta naik transportasi umum setiap Rabu.
Adapun aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu hanya berlaku untuk para pegawai Pemprov Jakarta, baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak.
"Yang pertama untuk hari Rabu Pergub-nya masih untuk ASN," kata dia dikutip Kamis (18/6).
Ia menegaskan, belum ada pengaturan untuk mewajibkan pegawai swasta naik transportasi umum di Jakarta. Namun, pihaknya akan tetap memikirkan untuk membuat aturan tersebut.
"Untuk swasta belum diatur, hanya kami memikirkan tentang hal itu. Jadi sekali lagi untuk swasta belum diatur," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi terkait kebijakan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta wajib naik transportasi umum setiap Rabu. Ia mengeklaim, kebijakan itu telah berjalan dengan baik.
"Termasuk hari ini banyak ASN yang hujan-hujan tetap menggunakan sarana transportasi umum," kata dia.
Ia mengaku selalu mendapatkan laporan dari Direktur Utama PT Transjakarta terkait jumlah penumpang moda transportasi itu setiap rabu. Sejak kebijakan wajib naik transportasi umum diberlakukan, jumlah penumpang Transjakarta disebut selalu mengalami kenaikan signifikan setiap Rabu.
Berdasarkan laporan dari PT Transjakarta, jumlah penumpang angkutan itu setiap Rabu meningkatkan sekitar 110 ribu hingga 130 ribu setiap Rabu sejak sebulan lalu.
"Artinya setiap Rabu, ASN yang menggunakan kurang lebih 62 ribu ditambah keluarganya. Itulah kenapa kemudian angkanya mengalami kenaikan," kata Pramono. (Far/P-1)
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan diri termasuk meninjau langsung ke kawasan Muara Angke, Jakarta Utara guna melihat langsung.
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Sebanyak 96% pegawai termasuk ASN Pemprov DKI mematuhi kebijakan naik transportasi umum setiap hari Rabu
PEMERINTAH Provinisi DKI Jakarta resmi menerapkan aturan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu bagi seluruh ASN hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved