Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana untuk mewajibkan pegawai swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Namun hal itu masih bersifat usulan dan kajian.
Ha itu diungkap, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menyatakan saat ini belum ada regulasi untuk mewajibkan para pegawai swasta naik transportasi umum setiap Rabu.
Adapun aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu hanya berlaku untuk para pegawai Pemprov Jakarta, baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak.
"Yang pertama untuk hari Rabu Pergub-nya masih untuk ASN," kata dia dikutip Kamis (18/6).
Ia menegaskan, belum ada pengaturan untuk mewajibkan pegawai swasta naik transportasi umum di Jakarta. Namun, pihaknya akan tetap memikirkan untuk membuat aturan tersebut.
"Untuk swasta belum diatur, hanya kami memikirkan tentang hal itu. Jadi sekali lagi untuk swasta belum diatur," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi terkait kebijakan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta wajib naik transportasi umum setiap Rabu. Ia mengeklaim, kebijakan itu telah berjalan dengan baik.
"Termasuk hari ini banyak ASN yang hujan-hujan tetap menggunakan sarana transportasi umum," kata dia.
Ia mengaku selalu mendapatkan laporan dari Direktur Utama PT Transjakarta terkait jumlah penumpang moda transportasi itu setiap rabu. Sejak kebijakan wajib naik transportasi umum diberlakukan, jumlah penumpang Transjakarta disebut selalu mengalami kenaikan signifikan setiap Rabu.
Berdasarkan laporan dari PT Transjakarta, jumlah penumpang angkutan itu setiap Rabu meningkatkan sekitar 110 ribu hingga 130 ribu setiap Rabu sejak sebulan lalu.
"Artinya setiap Rabu, ASN yang menggunakan kurang lebih 62 ribu ditambah keluarganya. Itulah kenapa kemudian angkanya mengalami kenaikan," kata Pramono. (Far/P-1)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Masyarakat menilai, para ASN seharusnya bukan termasuk dalam 15 golongan gratis karena sudah memiliki gaji yang cukup.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Sebanyak 96% pegawai termasuk ASN Pemprov DKI mematuhi kebijakan naik transportasi umum setiap hari Rabu
PEMERINTAH Provinisi DKI Jakarta resmi menerapkan aturan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu bagi seluruh ASN hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved