Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi kebijakan wajib bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja setiap hari Rabu.
Ia mengatakan, tercatat sebanyak 96% pegawai termasuk ASN Pemprov DKI mematuhi kebijakan tersebut. Sisanya, kata Pramono, 4% pegawai tidak mematuhi kewajiban menggunakan transportasi umum akan mendapat pembinaan.
"Yang 4%, tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/5).
Lebih lanjut, Politikus PDIP itu menjelaskan untuk bisa mengawasi kepatuhan penggunaan transportasi umum dalam satu hari tiap pekan ini, Pramono mendapat laporan langsung dari anak buahnya.
"Hampir semua rata-rata tadi menggunakan dan mereka foto dan mengirim kepada saya. Jadi foto pejabat hari ini di HP saya banyak sekali," ujarnya.
Sejauh ini, kepatuhan anak buahnya dalam dua pekan terakhir masih cukup tinggi. Hal itu ditunjang fasilitas angkutan umum yang memadai seperti Trans-Jakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
"Kenapa bisa tinggi? Karena memang pertama parkirnya kita tidak perbolehkan di sini. Yang kedua sarana transportasi yang selama ini mengangkut ASN kita tidak keluarkan dari depo-depo yang ada," ungkap Pramono.
Diketahui, dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025, Pramono menginstruksikan seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan umum massal untuk berangkat dan pulanh kerja, serta bermobilitas untuk pelaksanaan tugas setiap Rabu.
Angkutan umum tersebut meliputi Trans-Jakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, kereta bandara, bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.
Instruksi ini dikecualikan untuk pegawai yang sakit, hamil, penyandang disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.
Dalam pelaksanaannya, semua pegawai Pemprov DKI wajib melaporkan aktivitas menggunakan transportasi umum dengan cara swafoto atau selfie. Foto tersebut dilaporkan oleh admin kepegawaian di tiap perangkat daerah masing-masing. (P-4)
Adapun aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu hanya berlaku untuk para pegawai Pemprov Jakarta, baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
PEMERINTAH Provinisi DKI Jakarta resmi menerapkan aturan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu bagi seluruh ASN hari ini.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memangkas sejumlah trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan horor di kawasan itu.
Diharapkan Madrasah Aliyah Negeri Islam Cendikia dapat menampung peserta didik yang tidak bisa masuk sekolah negeri karena keterbatasan kuota.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi program Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait pemutihan ijazah yang tertahan akibat kesulitan ekonomi
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di Jakarta akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8)
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menyurati Pemerintah Pusat guna mengatasi masalah kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang tidak pernah terselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved