Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi kebijakan wajib bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja setiap hari Rabu.
Ia mengatakan, tercatat sebanyak 96% pegawai termasuk ASN Pemprov DKI mematuhi kebijakan tersebut. Sisanya, kata Pramono, 4% pegawai tidak mematuhi kewajiban menggunakan transportasi umum akan mendapat pembinaan.
"Yang 4%, tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/5).
Lebih lanjut, Politikus PDIP itu menjelaskan untuk bisa mengawasi kepatuhan penggunaan transportasi umum dalam satu hari tiap pekan ini, Pramono mendapat laporan langsung dari anak buahnya.
"Hampir semua rata-rata tadi menggunakan dan mereka foto dan mengirim kepada saya. Jadi foto pejabat hari ini di HP saya banyak sekali," ujarnya.
Sejauh ini, kepatuhan anak buahnya dalam dua pekan terakhir masih cukup tinggi. Hal itu ditunjang fasilitas angkutan umum yang memadai seperti Trans-Jakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
"Kenapa bisa tinggi? Karena memang pertama parkirnya kita tidak perbolehkan di sini. Yang kedua sarana transportasi yang selama ini mengangkut ASN kita tidak keluarkan dari depo-depo yang ada," ungkap Pramono.
Diketahui, dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025, Pramono menginstruksikan seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan umum massal untuk berangkat dan pulanh kerja, serta bermobilitas untuk pelaksanaan tugas setiap Rabu.
Angkutan umum tersebut meliputi Trans-Jakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, kereta bandara, bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.
Instruksi ini dikecualikan untuk pegawai yang sakit, hamil, penyandang disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.
Dalam pelaksanaannya, semua pegawai Pemprov DKI wajib melaporkan aktivitas menggunakan transportasi umum dengan cara swafoto atau selfie. Foto tersebut dilaporkan oleh admin kepegawaian di tiap perangkat daerah masing-masing. (P-4)
Masyarakat menilai, para ASN seharusnya bukan termasuk dalam 15 golongan gratis karena sudah memiliki gaji yang cukup.
Adapun aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu hanya berlaku untuk para pegawai Pemprov Jakarta, baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
PEMERINTAH Provinisi DKI Jakarta resmi menerapkan aturan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu bagi seluruh ASN hari ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Pramono Anung menegaskan rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak bisa mengabaikan status cagar budaya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Pemprov DKI Jakarta menggelar patroli malam untuk mencegah tawuran dan Sahur On The Road selama Ramadan. Gubernur Pramono Anung menegaskan penertiban dilakukan secara humanis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi inisiatif PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bersama MRT Jakarta dalam mengembangkan Blok M Hub Gojek sebagai kawasan berorientasi transit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved