Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Ficky Ramadhan
17/4/2024 05:25
Pelayanan Publik Jangan Terganggu
ASN berada di ruang kerja saat hari pertama bekerja setelah libur Lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk memperhatikan sektor pelayanan publik jika menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kepada aparatur sipil negara (ASN) seusai libur Lebaran.

"Garis besarnya, WFH tetap tidak boleh mengabaikan sektor pelayanan publik," tegas anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, dalam keterangannya, kemarin.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8347



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya