Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di wilayah Banten. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara lebih praktis, aman, dan efisien hanya melalui perangkat seluler.
Peluncuran yang digelar di Hotel Aston Serang, Selasa (31/3/2026), dihadiri oleh jajaran petinggi dari Pemprov Banten, Korlantas Polri, Kemendagri, hingga PT Jasa Raharja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengapresiasi terobosan ini sebagai langkah konkret mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ia berharap kemudahan ini dapat mendongkrak kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Pengembangan aplikasi Samsat Ceria ini akan mempermudah kita semua dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saya mengajak masyarakat Banten memanfaatkan sarana yang aman dan cepat ini,” ujar Deden melalui keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah menjelaskan bahwa keunggulan utama Samsat Ceria terbaru adalah integrasinya dengan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas Polri melalui platform SIGNAL.
Integrasi ini memungkinkan proses validasi identitas hingga pengesahan STNK tahunan dilakukan secara digital tanpa perlu mengantre lama di kantor Samsat.
“Dengan ekosistem yang serba otomatis dan terkoneksi, aplikasi ini memberikan kemudahan mulai dari validasi identitas wajib pajak, registrasi kendaraan, hingga pengesahan STNK secara elektronik,” jelas Berly.
Untuk menjamin keamanan data pengguna, Samsat Ceria dilengkapi dengan teknologi terkini seperti pemindai wajah (face recognition) dan verifikasi nomor ponsel melalui kode OTP. Selain itu, dokumen-dokumen penting seperti E-Pengesahan dan tanda bukti pelunasan pajak kini hadir dalam format digital yang akurat.
Dari sisi transaksi, wajib pajak diberikan pilihan pembayaran yang luas, termasuk melalui QRIS, guna meminimalkan penggunaan uang tunai dan mempercepat proses adminstrasi.
Selain aspek teknologi, Sekda Banten mengingatkan pentingnya transparansi penggunaan dana pajak kepada publik. Ia mendorong Bapenda untuk menginformasikan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum.
“Pemerintah perlu menginformasikan pemasukan pajak ini untuk apa saja, misalnya pembangunan jalan. Dengan begitu, masyarakat akan semakin sadar dan taat pajak tepat waktu,” pungkas Deden. (H-2)
Dukcapil DKI Jakarta akan mendata pendatang baru pasca Lebaran 2026 hingga 20 April. Pendatang wajib lapor 1x24 jam dan memenuhi syarat tinggal serta keterampilan.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya pelayanan kepada masyarakat.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved