Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026 Tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Fleksibel dan WFH Karena Cuaca Ekstrem tertanggal 22 Januari 2026.
Cuaca buruk menyebabkan banjir di sejumlah wilayah dan menghambat akses dari dan ke Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin menjelaskan kebijakan tersebut untuk antisipasi menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha.
"Perusahaan diminta menyesuaikan jam kerja atau menerapkan WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan untuk dilaksanakan secara daring atau dari lokasi aman lainnya," ujar dia, Jumat (23/1).
Disebutkan bahwa perusahaan tetap wajib memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga produktivitas, dan kelangsungan operasional serta memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya bagi pekerja yang harus melakukan mobilitas di tengah cuaca ekstrem.
Meskipun demikian, penerapan sistem kerja ini dikecualikan bagi perusahaan atau tempat kerja yang beroperasi 24 jam atau kantor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, misalnya sektor kesehatan, transportasi umum, logistik vital serta energi, dan utilitas dasar.
"Untuk sektor tersebut, pengaturan kerja dapat dikombinasikan antara bekerja dari rumah dan kehadiran fisik di tempat kerja secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa surat edaran akan berlaku sesuai tanggal yang ditetapkan. Adapun kebijakan baru akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca. (Ant/H-4)
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
BMKG pantau 3 bibit siklon tropis (90S, 93S, 92P) yang picu cuaca ekstrem di Indonesia. Waspada hujan lebat, angin kencang, dan gelombang hingga 4 meter.
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait prakiraan cuaca Jawa Tengah 3 Maret 2026. Gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi di perairan selatan dan 2,5 meter dan potensi cuaca ekstrem
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
BMKG mengingatkan nelayan agar selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca terbaru sebelum melaut dan tidak memaksakan aktivitas apabila kondisi dinilai berisiko.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Adapun aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu hanya berlaku untuk para pegawai Pemprov Jakarta, baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak.
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
DPR berencana memanggil pemerintah terkait rencana pemotongan gaji atau penghasilan pekerja Indonesia untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved