Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH memperkenankan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sepekan ke depan. Mereka diingatkan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk menambah liburan.
"Kalau diberikan kesempatan WFH, jangan sampai dijadikan alasan nambah libur," kata anggota Komisi II DPR Anwar Hafid kepada Medcom.id, Minggu (8/5)
Politikus Partai Demokrat itu menyebut kebijakan WFH bukan barang baru bagi ASN. Mereka diminta tetap produktif meski bekerja di rumah.
"Ya harus produktif, jangan sampai sekedar untuk menjawab apa yang disampaikan pimpinan tetapi selama seminggu ini tidak produktif," ungkap dia.
Dia pun meminta pembina kepegawaian memelototi kinerja ASN selama kebijakan WFH sepekan diterapkan. Sehingga, tak ada abdi negara yang bermalas-malasan selama WFH diterapkan.
"Makanya perlu pengawasan dari para pembina kepegawaian di instansi masing-masing," ujar dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022. Seruan ini mengamini usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangannya.
Tjahjo mengatakan penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. Sebab, kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Menurut Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN. Khususnya, bagi mereka yang kembali dari kampung halaman.
"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus covid-19," pungkas politikus PDIP itu. (OL-8)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) bagi karyawan bila terjadi banjir di hari kerja.
Bila anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,3 miliar tersebut sudah habis, maka Pemprov DKI sudah siap menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
BAKAL Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan menerapkan sistem tiga hari kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
TNI telah menyiapkan berbagai atraksi dan kegiatan menarik yang dapat dinikmati masyarakat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik pada satuan pendidikan di sebanyak 205 sekolah yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved