Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Pemerintah Kaji Aturan WFH Seminggu Sekali

M Ilham Ramadhan Avisena
22/3/2026 13:28
Pemerintah Kaji Aturan WFH Seminggu Sekali
Ilustrasi.(Antara Foto)

PEMERINTAH tengah menyiapkan kebijakan efisiensi kerja, termasuk opsi penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi sektor tertentu. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya evaluasi cara kerja, bukan karena gangguan pasokan energi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, arahan tersebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna.

"Kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus sama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," ujarnya kepada pewarta di Istana Kepresidenan, dikutip pada Minggu (22/3). 

"(WFH satu kali dalam satu minggu) Itu adalah salah satu bentuk, mungkin akan diberlakukan, paling tidak satu hari dalam satu minggu," tambah Prasetyo. 

Ia menegaskan, wacana tersebut tidak berkaitan dengan isu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memastikan pasokan energi tetap dalam kondisi aman.

"Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM, sebagaimana yang terus kita sampaikan, Insya Allah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman, tetapi menjadikan momentum ini bagian mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri," jelasnya. 

Namun, ia menekankan keputusan final belum ditetapkan. Pemerintah masih mematangkan skema penerapan sebelum diumumkan ke publik.

Prasetyo juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk semua sektor. Layanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk dalam skema tersebut.

"Itu berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Jadi supaya tidak disalahpahami, bahwa misalnya, sektor yang berbentuk layanan, industri, perdagangan, tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut," jelasnya. 

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap sektor informal yang bergantung pada aktivitas mobilitas harian.

"Sedang digodok, tentu itu kita pikirkan," kata Prasetyo. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik