Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara tersangka sekaligus pihak swasta Ivana Kwelju.
Tersangka pemberi suap eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa segera diadili dalam kasus dugaan suap pengerjaan infrastruktur di Buru Selatan pada 2011-2016.
"Hari ini, 28 April 2022 telah selesai dilaksanakan tahap dua yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti untuk perkara tersangka IK (Ivana Kwelju) dari tim penyidik kepada tim jaksa," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (28/4)
Ali mengatakan Ivana kini ditahan lagi selama 20 hari ke depan. Dia kini berstatus sebagai tahanan jaksa. "Terhitung 28 April 2022 sampai dengan 17 Mei 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," ujar Ali.
Jaksa KPK akan menyelesaikan dakwaan dalam 14 hari kerja. Setelah rampung, dakwaan akan diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka, yaitu mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, dan dua pihak swasta Johny Ryndard Kasman serta Ivana Kwelju.
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
Sementara itu, Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (OL-8)
"Telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Liem Sin Tiong alias Tiong dengan memasukkannya ke Lapas Klas IIA Ambon," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Riadi mengajar anak-anak Hote membaca dan mengaji. Dia juga menyiapkan musala, tempat mengaji dan membuka perpustakaan.
KPK menambah tersangka baru terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.
Hingga saat ini progres pembangunan Bendungan Way Apu baru 42,36%.
Uang hasil gratifikasi itu dikelola oleh pihak swasta Johny Ryndard Kasman
Uang itu dimaksud untuk membantu Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju agar perusahaannya mendapatkan proyek.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved