Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung tidak memandang jabatan unsur swasta, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Menurut JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, ketiganya ditetapkan tersangka karena berperan atas tindak pidana korupsi. Itu disampaikan Febrie saat menanggapi keberatan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), yang meminta tiga tersangka dari unsur swasta dilepaskan.
"Kita tidak melihat dari sisi jabatan di korporasi, tapi pidana adalah menyangkut apa yang dilakukan dalam perbuatan pidana tersebut," tegas Febrie di Jakarta, Jumat (22/4).
Baca juga: Kejagung Geledah 10 Lokasi terkait Kasus Minyak Goreng
Adapun ketiga tersangka yang dimaksud adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Lalu, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group. Berikut, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Febrie menekankan bahwa pihaknya berani menetapkan tiga tersangka tersebut, karena telah melakukan kongkalingkong dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca juga: Datangi KSP, Petani Sawit Keluhkan Masalah Pendanaan
"Bahwa dari alat bukti, maka dipastikan yang berperan terjadinya pidana adalah mereka yang sudah kita tersangkakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga meminta tiga pengurus perusahaan eksportir minyak goreng yang menjadi tersangka, untuk segera dilepas. Adapun ketiganya merupakan anggota GIMNI.
"Mengganggu psikologi kita. Padahal, kita sudah berbuat benar, pengorbanan besar, malah kena. Jadi merugikan, ini ada kepanikan," tutur Sahat.(OL-11)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagianĀ milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved