Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah menggeledah 10 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode Januari 2021 sampai Maret 2022. JAM-Pidsus Febrie Adriansyah menyebut penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
Ia menguraikan penggeledahan dilakukan di Batam, Medan, dan Surabaya. Daerah tersebut merupakan kantor tiga perusahaan yang pengurusnya telah menjadi tersangka. Perusahaan itu adalah PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas.
Baca juga: Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara dalam Rasuah Ekspor CPO
"Kemudian ada juga rumah si tersangka IWW (Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Pedagangan), dan tentunya juga ada kantor yang terkait Kemendag," kata Febrie di Jakarta, Jumat (22/4).
Dari penggeledahan itu, jajaran Gedung Bundar telah menyita sekitar 650 dokumen maupun barang bukti elektronik (BBE). Menurut Febrie, pihaknya saat ini sedang berkonsentrasi meneliti percakapan antara Indrasari dan tersangka swasta lainnya.
"Penyidik meyakini bahwa ini ada kerja sama antara para tersangka dari Kementerian Perdagangan dengan para swastanya," jelas Febrie.
Selain Indrasari, penyidik telah juga menersangkakan Master Parulian Tumanggor dari PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA dari PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang dari PT Musim Mas.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-6)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved