Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang selama dua dekade terakhir telah bekerja keras melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Namun, kepala negara meminta lembaga independen tersebut tidak lantas berpuas diri.
PPATK harus terus melakukan inovasi, menyempurnakan sistem agar berbagai tindak kejahatan ekonomi ke depan bisa diantisipasi dengan baik.
"Apa yang telah dicapai dalam dua dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat, potensi kejahatan cyber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).
Ia pun menyadari, untuk memerangi kejahatan tersebut, PPATK tidak bisa berjuang sendiri. Seluruh kementerian/lembaga negara terkait, institusi keuangan dan masyarakat harus memberi dukungan penuh. Semua harus bekerja sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
"Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada para investor, serta membangun sistem keuangan yang lebih kuat, berintegritas dan berkelanjutan," tandas Jokowi.
Baca juga: Presiden: Ciptakan Regulasi untuk Tangani Kejahatan Ekonomi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya terbaik guna mencegah segala tindak kejahatan ekonomi.
Saat ini, PPATK telah memiliki beragam sistem informasi yang terbukti mampu mempercepat penindakan dan penanganan kasus.
Selama ini, sambung Ivan, pihaknya telah menerima 240 juta laporan dari pelapor dengan rata-rata laporan yang diterima mencapai adalah 45 ribu kasus per jam.
Adapun, di bidang pemberantasan PPATK telah menghasilkan 6.552 hasil analisis.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara. Total kontribusi kami, dari kasus perpajakan saja mencapai Rp7,4 triliun," ucapnya. (P-5)
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved