Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang selama dua dekade terakhir telah bekerja keras melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Namun, kepala negara meminta lembaga independen tersebut tidak lantas berpuas diri.
PPATK harus terus melakukan inovasi, menyempurnakan sistem agar berbagai tindak kejahatan ekonomi ke depan bisa diantisipasi dengan baik.
"Apa yang telah dicapai dalam dua dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat, potensi kejahatan cyber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).
Ia pun menyadari, untuk memerangi kejahatan tersebut, PPATK tidak bisa berjuang sendiri. Seluruh kementerian/lembaga negara terkait, institusi keuangan dan masyarakat harus memberi dukungan penuh. Semua harus bekerja sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
"Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada para investor, serta membangun sistem keuangan yang lebih kuat, berintegritas dan berkelanjutan," tandas Jokowi.
Baca juga: Presiden: Ciptakan Regulasi untuk Tangani Kejahatan Ekonomi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya terbaik guna mencegah segala tindak kejahatan ekonomi.
Saat ini, PPATK telah memiliki beragam sistem informasi yang terbukti mampu mempercepat penindakan dan penanganan kasus.
Selama ini, sambung Ivan, pihaknya telah menerima 240 juta laporan dari pelapor dengan rata-rata laporan yang diterima mencapai adalah 45 ribu kasus per jam.
Adapun, di bidang pemberantasan PPATK telah menghasilkan 6.552 hasil analisis.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara. Total kontribusi kami, dari kasus perpajakan saja mencapai Rp7,4 triliun," ucapnya. (P-5)
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Jika hanya mengandalkan Undang-Undang Tipikor, penyidik bakal kewalahan untuk membuktikan dari mana asal-usul dan peruntukkan uang serta emas tersebut satu persatu.
MANTAN Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akhirnya dijerat dengan sangkaan TPPU oleh penyidik Jaksa Agung
Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved