Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang selama dua dekade terakhir telah bekerja keras melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Namun, kepala negara meminta lembaga independen tersebut tidak lantas berpuas diri.
PPATK harus terus melakukan inovasi, menyempurnakan sistem agar berbagai tindak kejahatan ekonomi ke depan bisa diantisipasi dengan baik.
"Apa yang telah dicapai dalam dua dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat, potensi kejahatan cyber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).
Ia pun menyadari, untuk memerangi kejahatan tersebut, PPATK tidak bisa berjuang sendiri. Seluruh kementerian/lembaga negara terkait, institusi keuangan dan masyarakat harus memberi dukungan penuh. Semua harus bekerja sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
"Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada para investor, serta membangun sistem keuangan yang lebih kuat, berintegritas dan berkelanjutan," tandas Jokowi.
Baca juga: Presiden: Ciptakan Regulasi untuk Tangani Kejahatan Ekonomi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya terbaik guna mencegah segala tindak kejahatan ekonomi.
Saat ini, PPATK telah memiliki beragam sistem informasi yang terbukti mampu mempercepat penindakan dan penanganan kasus.
Selama ini, sambung Ivan, pihaknya telah menerima 240 juta laporan dari pelapor dengan rata-rata laporan yang diterima mencapai adalah 45 ribu kasus per jam.
Adapun, di bidang pemberantasan PPATK telah menghasilkan 6.552 hasil analisis.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara. Total kontribusi kami, dari kasus perpajakan saja mencapai Rp7,4 triliun," ucapnya. (P-5)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved