Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Lebaran tahun ini, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Namun, Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melarang aparatur sipil negara (ASN) yang hendak mudik dengan mobil dinas. Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022.
Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah, agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Apalagi, berlibur maupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
Baca juga: Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Booster di Kota Keberangkatan Pemudik
Selain itu, para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri. Namun, cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Pemberian cuti tahunan juga harus dilakukan secara akuntabel. Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Baca juga: ASN Ditangkap Densus 88, Tjahjo: Seharusnya Setia pada Pancasila
ASN yang akan mudik maupun bepergian ke luar negeri, diminta memerhatikan status risiko penyebaran covid-19 di wilayah tujuan. Serta, memerhatikan peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
“Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan mematuhi kriteria persyaratan, serta protokol perjalanan yang ditetapkan, berikut penggunaan platform PeduliLindungi,” pungkas Tjahjo.
PPK, lanjut dia, dapat menetapkan pengaturan teknis dan langkah yang diperlukan bagi setiap instansi. Serta, memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar.(OL-11)
Angka kecelakaan lalu lintas pada masa Lebaran 2025 tercatat sebanyak 4.640 kecelakaan atau turun sebesar 34,31% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya
MENJELANG akhir masa arus balik lebaran 2025 ini Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat konsumsi Pertamax melonjak signifikan sebanyak 77%.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
SURVEI yang dilakukan Next menunjukkan hampir 90 persen penumpang mengaku puas dengan pelayanan PT Kereta Api Indonesia atau KAI selama arus mudik Lebaran 2025.
DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kota Depok, Jawa Barat, mengangkut ribuan ton lebih sampah dari 11 wilayah kecamatan selama momen mudik dan libur lebaran 2025.
Jumlah itu disebut mengalami penurunan sebesar 25,76% dari data tahun 2024 pada periode yang sama.
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
METODE kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, baik PNS maupun PPPK dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi.
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengatakan aparatur sipil negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved