Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 Antiteror. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam organisasi terorisme, atau organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah.
Menurutnya, ada sanksi tegas pada ASN yang terpapar paham radikalisme. “ASN dilantik dan diambil sumpah untuk setia kepada pemerintah yang sah, Pancasila dan UUD 1945. Sehingga, apabila ASN terafiliasi dengan organisasi terorisme, jelas itu dilarang,” ujar Menteri Tjahjo, Rabu (16/3).
Lebih lanjut, dia menyoroti Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menekankan bahwa setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Peternak Kambing di Bantul Diduga Teroris
Bagi ASN yang terlibat dalam organisasi terlarang, pihaknya siap memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, pasal 250 huruf a menyebutkan PNS diberhentikan dengan tidak hormat, apabila melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Tjahjo berharap PNS menyikapi tegas dogma yang bisa merusak Bhinneka Tunggal Ika. “Menentukan siapa kawan dan siapa lawan pada kelompok, perorangan, atau golongan yang anti-Pancasila, anti-Bhinneka Tunggal Ika, anti-NKRI, anti-kemajemukan bangsa dan UUD 1945," tegas Tjahjo.
Dia pun mengimbau ASN untuk berhati-hati dalam memanfaatkan digitalisasi. Pasalnya, terorisme dan radikalisme dapat masuk menggunakan saluran digital. Aturan itu tidak hanya berlaku bagi ASN, namun juga pasangan dari ASN tersebut, baik suami maupun istri.
Baca juga: KPK Setop Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz
Untuk memberantas paham radikalisme, Tjahjo mengatakan sejumlah upaya dilakukan, seperti bidang pertahanan-keamanan, harus tanggap dan siap menghadapi perang siber, menghadapi intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Pada 2019, sebelas kementerian dan lembaga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan. Adapun sebelas instansi tersebut, yaitu Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Komisi ASN.(OL-11)
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
Densus 88 mengungkap fakta mengejutkan: remaja pelaku penusukan di Moskow menuliskan 'Jakarta Bombing 2025' di senjatanya, terinspirasi insiden SMA Negeri 72.
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran tiga terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial RR, MW, AS, yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved