Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Advokat Poros Tengah Sebut Jokowi Jadi Korban Arogansi Medsos

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/4/2022 06:38
Advokat Poros Tengah Sebut Jokowi Jadi Korban Arogansi Medsos
Presiden Joko Widodo(ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden-Rusma)

PRESIDEN Advokat Poros Tengah I Nyoman Adi Peri menyatakan orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo, menjadi korban arogansi media sosial.

Diketahui, demonstrasi mahasiswa dari 18 universitas di Indonesia yang menolak wacana perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo atau penundaan Pemilu 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (11/4).

Nyoman menilai orang nomor satu itu jadi korban arogansi medsos lantaran dituduh sebagai aktor utama pencetusan tiga periode presiden.

Baca juga: Wiranto Sebut 3 Periode tak Mungkin Terjadi, Ini Alasannya

Padahal, kata Nyoman, belum tentu Jokowi langsung yang menginginkan adanya kebijakan itu.

Apalagi Jokowi juga sudah mengumumkan pemilu akan tetap dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Selain Jokowi, banyak lagi pejabat publik lainnya dan atau masyarakat yang menjadi korban dari arogansi medsos," paparnya.

Maka dari itu, Nyoman berencana membuat posko pengaduan korban arogansi yang saat ini menurutnya telah begitu masif.

"Mohon Rekan Advokat dimana saja berdomisili untuk berpartisipasi dan mendukung posko yang segera kita akan launching di seluruh wilayah Indonesia," terangnya.

Nyoman membuat posko dengan Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yg lebih dikenal dengan UU ITE.

"Nantinya  masyarakat atau pejabat publik atau selebritas atau artis, tokoh agama, tokoh masyarakat yang merasa menjadi korban arogansi media sosial bisa mengadu," tuturnya.

"Posko tersebut untuk menyampaikan pengaduan dan kita akan melakukan tindakan litigasi dan non-litigasi karena posko yg kita bentuk ini semuanya dari unsur profesi advokat," tambahnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya