Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode memantik reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyampaikan jika hal tersebut tidak lah mungkin terjadi. Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara pada Jumat (8/4).
"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya tidak mungkin," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Watimpres, Jakarta, Jumat (8/4).
Wiranto menjelaskan alasan pertama tidak mungkinnya perpanjangan jabatan dan penundaan pemilu karena menyangkut amandemen Undang-undang Dasar 1945. Menurutnya, amandemen dapat dilakukan dengan kehendak masyarakat yang direpresentasikan oleh MPR. Saat ini, dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya ada tiga yang setuju terhadap wacana tersebut. Sedangkan, enam fraksi lainnya menolak melakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terkait masa jabatan presiden dan dibawa ke MPR.
"Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?" imbuhnya.
Baca juga: Moeldoko: Tiga Periode Isu Gorengan tidak Berkualitas
Selanjutnya, Wiranto memastikan sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apapun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu. Pemerintah juga saat ini sedang sibuk untuk meningkatkan ekonomi nasional dan menyelesaikan pandemi covid-19.
"Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," ungkapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Wiranto, juga berkali-kali membantah mengenai isu perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu. Terhitung sebanyak empat kali kepala negara menepis isu tersebut.
"Yang terakhir tiga hari lalu beliau (Presiden Jokowi) katakan para menteri sudah cukuplah jangan bicara lagi tentang pemilu jabatan tiga periode, perpanjangan jabatan, sudah cukup," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu dapat berhenti. Karena tidak mungkin diimplementasikan, diwujudkan, dan dilaksanakan.
"Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan mempermasalahkan mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi ini kan sia-sia kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu padahal ada perkejaan lain yang harus kita selesaikan," pungkasnya.(OL-5)
Ini menanggapi dinamika pasang surut hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden ke-5 RI tersebut, hingga dikabarkan merenggang setelah berbeda pilihan.
Internal Partai PDI Perjuangan (PDIP) disebut dalam kondisi bersitegang. Ada pihak yang tidak suka dengan keberadaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sebalikn
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan sosok pak lurah yang meminta tiga periode masa jabatan presiden.
Adian Napitupulu, mengungkapkan sumber masalah yang menyebabkan ketegangan antara keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PDIP.
Pendahulu Xi Jinping, yakni Xi Jiang Zemin dan Hu Jintao melepaskan kekuasaan setelah 10 tahun menjabat.
PERINGATANAN 49 tahun peristiwa Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari) digelar dengan tama Menolak Lupa: Pertahankan Demokrasi. Mengingatkan 3 periode jabatan presiden melawan reformasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved