Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Korban DNA Pro yang Libatkan Sejumlah Artis Merugi Rp97 Miliar

Siti Yona Hukmana
04/4/2022 20:28
Korban DNA Pro yang Libatkan Sejumlah Artis Merugi Rp97 Miliar
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.(ANTARA)

POLRI telah mengantongi taksiran sementara kerugian para korban investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Kerugian para korban investasi ilegal yang melibatkan sejumlah artis itu mencapai Rp97 miliar.

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Menurut Ramadhan, modus operandi para pelaku berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro. Namun, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema Piramida.

Ramadhan menyebut kasus masih dalam proses penyelidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi.

"Yaitu 11 saksi pelapor, diantaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN dan satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag)," ujar Ramadhan.

Baca juga: Perwakilan 3 Organisasi Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut 

Kasus berawal saat 122 korban melaporkan kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. Total kerugian ratusan korban itu mencapai Rp17 miliar.

"Kerugiannya ada ratusan juta, yang paling tinggi Rp1,5 miliar. Kemudian, hari ini kita kerugian hampir Rp17 miliar lebih dari 122 orang (korban)," kata kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.

Menurutnya, tindak pidana itu dilakukan pihak manajemen PT DNA Pro Akademi dan PT Digital Net Aset. Kedua badan hukum itu diduga bersekongkol melakukan investasi bodong. Pelakunya pun diduga kuat orang dan satu kesatuan yang sama.

"Ini yang kita laporkan, baik itu CEO-nya, ownernya maupun terkait dengan FO founder dan leader founder-nya. Karena, ada beberapa ownernya dan leadernya adalah publik figur," ungkap Zainul.

Dia mendesak polisi memeriksa sejumlah figur publik yang sempat mempromosikan robot trading PT DNA Pro Akademi. Guna mengetahui apakah member atau dimemberkan oleh pihak robot trading tersebut.

Sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi ialah Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, DJ Putri Ana, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan conten creator Donny Zebriel. "Kita menduga ya, kita tidak menuduh mereka kita menduga, harapannya mereka diminta, diklarifikasi bantu kita untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," ucap Zainul. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya