Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Mayoritas Publik Ingin UU TPKS, Legislator Harus Segera Merealisasikannya

Mediaindonesia.com
04/4/2022 16:00
Mayoritas Publik Ingin UU TPKS, Legislator Harus Segera Merealisasikannya
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat(ist)

HARAPAN masyarakat akan kehadiran undang-undang yang mampu memberi perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual menguat. Para legislator pun harus mampu merealisasikannya. 

"Di tengah proses pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dan Pemerintah,  mencuat keinginan publik yang menghendaki segera lahir sistem perundang-undangan yang mampu memberi perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual, lewat sebuah survei yang dilakukan Februari lalu," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4). 

Hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 11-21 Februari 2022 menunjukkan mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3% setuju Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi menyebut survei ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi DPR. Pasalnya, dari hasil survei yang sama, diketahui tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih rendah atau sekitar 61%.

Baca juga: Jalan Panjang Advokasi Masyarakat Sipil Pengesahan RUU TPKS yang Berpihak pada Korban

Menurut Lestari, dorongan masyarakat untuk segera mendapat perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual harus disikapi dengan langkah bijak lewat upaya segera merealisasikan undang-undang yang mampu menjawab keinginan publik itu. 

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap proses legislasi RUU TPKS yang sedang berlangsung saat ini bisa tuntas dan disahkan sebagai undang-undang pada sidang paripurna terdekat. 

Apalagi, ujar Rerie, pembahasan hal-hal yang substansial di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS pekan lalu sebagian besar sudah disepakati. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap meski dari beragam partai politik para anggota Panja RUU TPKS memiliki semangat yang sama untuk segera mewujudkan undang-undang yang sangat diharapkan publik. 

Karena, proses legislasi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat merupakan bagian dari upaya para anggota DPR untuk meningkatkan kinerjanya, yang selama ini dinilai oleh publik masih kurang maksimal. 

"Secara umum, penuntasan pengkajian sejumlah rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas harus memiliki perencanaan yang matang agar undang-undang yang mampu memenuhi harapan masyarakat bisa segera diwujudkan," ungkapnya.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik