Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala desa di Indonesia untuk benar-benar memahami sistem birokrasi dan manajemen keuangan negara.
Dua hal itu harus dikuasai dengan betul. Sebab, para pemimpin desa tidak hanya bertugas mengomandoi warga, namun juga mengawal jalannya kehidupan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Presiden Sebut Dana Desa Ditambah pada Tahun Depan
"Peran kepala desa tidak hanya sebagai pemimpin komunitas, tapi juga birokrat yang harus paham birokrasi pemerintahan dan keuangan negara," ujar Tito dalam Silaturahmi Nasional Apdesi, Selasa (29/3).
Sebagai contoh, pada masa pandemi covid-19, kepala desa harus bisa mengatur kebutuhan masyarakat. Lalu, mampu mengoordinasikan dengan ketua RT/RW setempat. Kepala desa juga harus memahami hal yang menjadi prioritas, sehingga penanganan pandemi berjalan baik.
"Jadi peran kepala desa tidak kecil. Dalam pelaksanaan PPKM mikro, semua itu sangat diperlukan," pungkas Tito.
Baca juga: Jokowi Tidak Mau Dinobatkan Sebagai Bapak Pembangunan Desa
Untuk mendukung peningkatan kualitas kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan berbagai pelatihan terkait manajemen desa. Berikut, pengelolaan keuangan dan kepemimpinan secara umum.
"Sejak 2015, kementerian sudah memberi pelatihan bagi 158 ribu aparatur desa. Itu penting untuk membangun kuakitas SDM desa," tutupnya.(OL-11)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Profil HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sosok kepala desa yang kini menjadi sorotan publik usai namanya ramai diberitakan terkait kasus KPK.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, kearifan lokal harus dimanfaatkan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved