Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala desa di Indonesia untuk benar-benar memahami sistem birokrasi dan manajemen keuangan negara.
Dua hal itu harus dikuasai dengan betul. Sebab, para pemimpin desa tidak hanya bertugas mengomandoi warga, namun juga mengawal jalannya kehidupan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Presiden Sebut Dana Desa Ditambah pada Tahun Depan
"Peran kepala desa tidak hanya sebagai pemimpin komunitas, tapi juga birokrat yang harus paham birokrasi pemerintahan dan keuangan negara," ujar Tito dalam Silaturahmi Nasional Apdesi, Selasa (29/3).
Sebagai contoh, pada masa pandemi covid-19, kepala desa harus bisa mengatur kebutuhan masyarakat. Lalu, mampu mengoordinasikan dengan ketua RT/RW setempat. Kepala desa juga harus memahami hal yang menjadi prioritas, sehingga penanganan pandemi berjalan baik.
"Jadi peran kepala desa tidak kecil. Dalam pelaksanaan PPKM mikro, semua itu sangat diperlukan," pungkas Tito.
Baca juga: Jokowi Tidak Mau Dinobatkan Sebagai Bapak Pembangunan Desa
Untuk mendukung peningkatan kualitas kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan berbagai pelatihan terkait manajemen desa. Berikut, pengelolaan keuangan dan kepemimpinan secara umum.
"Sejak 2015, kementerian sudah memberi pelatihan bagi 158 ribu aparatur desa. Itu penting untuk membangun kuakitas SDM desa," tutupnya.(OL-11)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
Dalam rentang 2014–2024, kita bisa melihat mana daerah yang hanya gemar mengoleksi piagam, dan mana yang tekun membangun institusi yang melayani warga di hari kerja yang biasa.
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved