Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa sudah banyak daftar nama kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kepala daerah pun diminta untuk berkomitmen menjaga kehormatan dan keluhuran jabatan yang didapatkan dari kepercayaan publik.
"Pelaku koruptor akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resmi, Kamis (17/3).
Baca juga: Pengamat: Rasuah di Kalangan Pejabat Daerah Bagaikan Fenomena Gunung Es
"KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama kepala daerah yang tertangkap tangan karena korupsi, itu bukan target KPK. Namun, jika ada kepala daerah yang masih korupsi, KPK tidak ragu menangkap," imbuhnya.
Ghufron menyebut KPK siap mengawal kepala daerah dalam memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing. Menurutnya, perilaku koruptif menjadi tantangan dan hambatan dalam memajukan daerah.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sudah ada mekansime pencegahan untuk menekan celah praktik korupsi di daerah. Seperti, perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, serta keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Wapres Ajak IPDN Konsisten Cetak SDM yang Bisa Berkolaborasi
"Sehingga, tidak memungkinkan tidak dapat disalahgunakan (dikorupsi)," pungkas Ghufron.
Akan tetapi, pihaknya mengingatkan sistem itu rentan menjadi celah korupsi. Dalam hal ini, ketika motivasi dan komitmen kepala daerah hanya mencari keuntungan. Ghufron meminta kepala daerah agar tidak takuti atau menjauhi KPK. Kepala daerah dipersilakan berkonsultasi tentang kendala dalam memberantas korupsi di daerah.(OL-11)
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved