Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa sudah banyak daftar nama kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kepala daerah pun diminta untuk berkomitmen menjaga kehormatan dan keluhuran jabatan yang didapatkan dari kepercayaan publik.
"Pelaku koruptor akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resmi, Kamis (17/3).
Baca juga: Pengamat: Rasuah di Kalangan Pejabat Daerah Bagaikan Fenomena Gunung Es
"KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama kepala daerah yang tertangkap tangan karena korupsi, itu bukan target KPK. Namun, jika ada kepala daerah yang masih korupsi, KPK tidak ragu menangkap," imbuhnya.
Ghufron menyebut KPK siap mengawal kepala daerah dalam memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing. Menurutnya, perilaku koruptif menjadi tantangan dan hambatan dalam memajukan daerah.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sudah ada mekansime pencegahan untuk menekan celah praktik korupsi di daerah. Seperti, perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, serta keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Wapres Ajak IPDN Konsisten Cetak SDM yang Bisa Berkolaborasi
"Sehingga, tidak memungkinkan tidak dapat disalahgunakan (dikorupsi)," pungkas Ghufron.
Akan tetapi, pihaknya mengingatkan sistem itu rentan menjadi celah korupsi. Dalam hal ini, ketika motivasi dan komitmen kepala daerah hanya mencari keuntungan. Ghufron meminta kepala daerah agar tidak takuti atau menjauhi KPK. Kepala daerah dipersilakan berkonsultasi tentang kendala dalam memberantas korupsi di daerah.(OL-11)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved