Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kantongi Daftar Penerima Uang Indra Kenz, Polri Ancam jika tidak Lapor

Rahmatul Fajri
13/3/2022 16:50
Kantongi Daftar Penerima Uang Indra Kenz, Polri Ancam jika tidak Lapor
Polri melakukan penyitaan satu aset tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kenz di Perumahan Cemara Asri, Deli Serdang, Sumut.(Antara/Fransisco Carolio.)

PENYIDIK Bareskrim Polri telah mengantongi daftar penerima aliran dana yang disinyalir dari hasil kejahatan tersangka Indra Kenz. Polisi bakal memanggil pihak-pihak yang ada di daftar tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

"(Penerima aliran dana Indra Kenz) itu sudah didata dan akan dilakukan pemanggilan," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dihubungi, Minggu (13/3). Gatot tidak mengungkap identitas penerima aliran dana tersebut. 

Namun, ia mengimbau masyarakat yang merasa pernah menerima aliran dana tersebut untuk lebih dulu melaporkannya ke Bareskrim Polri. Ia mengatakan pihak yang menerima aliran dana tetapi tidak melapor bisa terjerat tindak pidana pencucian uang. "Kemarin ada imbauan lebih baik yang merasa menerima melapor dulu sebelum nanti dapat konsekuensi hukum," kata Gatot.

Seperti diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Bertolak ke Kaltim, Presiden Siap Berkemah di IKN Besok

Bareskrim Polri kemudian menyita aset milik Indra Kenz yang didapat dari hasil kejahatan selama menjadi afiliator Binomo. Selain itu, Polri mendalami aliran dana dari Indra Kenz untuk dilakukan penyitaan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya