Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM RI Diperpanjang

Indriyani Astuti
04/3/2022 14:38
Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM RI Diperpanjang
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PROSES seleksi Calon Anggota Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI periode 2022-2027 diperpanjang. Semula masa pendaftaran sampai 8 Maret 2022, diperpanjang hingga 8 April 2022.

“Kami ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker serta punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai hak asasi manusia,” terang Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Prof. Makarim Wibisono dalam Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia secara daring, Jumat (4/3).

Informasi perpanjangan pendaftaran secara resmi disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022. Prof. Makarim berharap, masa perpanjangan menarik membuat minat para calon dan memastikan mereka memenuhi persyaratan yang tercantum dalam www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.

Calon Anggota Komnas HAM, ujar Makarim, sebaiknya kemampuan memaksimalkan kewenangan projustitia serta mendorong terobosan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kemampuan serta integritas itu, imbuhnya, diharapkan dimiliki orang-orang kompeten yang bergerak di bidang HAM.

Baca juga: Pansel Komnas HAM Hindari Peserta 'Job Seeker'

Makarim mengatakan ada persyaratan pengalaman 15 tahun di bidang HAM untuk parameter para pendaftar. Tim Pansel, imbuh dia, menginginkan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.

Anggota Pansel Prof. Harkristuti Harkrisnowo juga berharap para calon anggota Komnas HAM RI datang dari latar belakang akademisi. “Akademisi dan peneliti yang kami harap mau berkontribusi dan memiliki komitmen yang tinggi untuk Komnas HAM.

Harapan tersebut disambut positif oleh Ketua SEPAHAM Indonesia Muktiono, bahwa organisasinya siap mendorong proses seleksi hingga menghasilkan calon-calon anggota visioner di bidang hak asasi manusia.

Secara kelembagaan, ungkapnya, SEPAHAM berkomitmen tidak mengirimkan calon, tapi mendorong individu-individu yang punya kemampuan serta minat dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya