Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Segera Dalami Rekomendasi Komnas HAM soal Wadas

Indriyani Astuti
26/2/2022 14:00
Pemerintah Segera Dalami Rekomendasi Komnas HAM soal Wadas
Desa Wadas Purworejo(ANTARA FOTO/Hendra N)

PEMERINTAH akan menindaklanjuti hasil temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022. Dalam hasil pantauannya, Komnas HAM menyoroti tindakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat serta rekomendasi langkah korektif untuk dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Merespons hal itu, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah akan mendalami dan menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM.

“Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah,” ujar Jaleswari dikutip dari rilis KSP, Sabtu (26/2).

Jaleswari menuturkan temuan Komnas HAM terkait peristiwa Wadas merupakan hal yang signifikan dari keseluruhan proses penanganan peristiwa Wadas.

Temuan itu, ujar dia, melengkapi upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas, terutama di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum.

"Seluruh pihak kami libatkan dalam proses penanganan peristiwa Wadas, untuk memastikan titik keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan upaya pembangunan dapat tercapai,” tuturnya.

Baca juga: PB PMII Laporkan Hasil Pencaraian Fakta di Desa Wadas

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Kantor Staf Presiden pada 11 Februari 2022, Jaleswari mengatakan pemerintah telah memberikan akses pada Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan bila terjadi pelanggaran.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sempat mengatakan rekomendasi dari Komnas HAM akan ditindaklanjuti bahkan dalam beberapa poin sudah dilaksanakan pemerintah.

"Rekomendasi Komnas HAM kita terima dan pemerintah pasti menindaklanjuti," ucap Mahfud.

Ia menuturkan pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskannya. Misalnya, rekomendasi terkait dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam dugaan kekerasan terhadap warga Wadas.

"InsyaAllah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan peristiwanya,” ungkap Mahfud.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya