Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Tagih 'Political Will' Pimpinan DPR untuk Bahas RUU TPKS

Putra Ananda
18/2/2022 15:27
NasDem Tagih 'Political Will' Pimpinan DPR untuk Bahas RUU TPKS
Ilustrasi(MI/ Moh Irfan)

KETUA DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini menganggap pembahasan RUU TPKS tidak boleh ditunda-tunda pasca Presiden Jokowi mengeluarkan Surpres dan DIM RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hal ini menurut Amel mengacu urgensinya RUU tersebut untuk meredam angka kekerasan seksual yang dinilai sudah kronis.

“Kalau kita mengacu pada disahkannya RUU TPKS sebagai UU inisiatif DPR kan sudah sebulan. Sehingga kita menginginkan harmonisasi antara draft RUU TPKS dan DIM dari pemerintah bisa berjalan cepat dengan menekankan kembali poin-poin substansi terkait pencegahan, pelindungan, pidana, dan recovery.” Jelas Amel di Jakarta, Rabu (18/2).

Politisi asal Bengkulu tersebut juga berpendapat, pembahasan RUU TPKS dapat dilakukan saat reses jika memungkinkan selama tidak menabrak aturan yang berlaku.

Baca juga: Siaga 1, Warga Bantaran Kali Bekasi Diimbau Waspada

“RUU TPKS menjadi perhatian ekstra dari kita semua. Dalam kondisi merebaknya omicron ini kita berharap anggota dewan kita diberikan kesehatan untuk membahas RUU TPKS. Tinggal kita tunggu political will dari pimpinan DPR terkait masa pembahasan RUU TPKS ini.” Ungkap Amel

Ditengah darurat kekerasan seksual ini, Amel berharap pembahasan tingkat I dan II berjalan lancar tanpa ada drama seperti saat pengesahan RUU TPKS sebagai usulan DPR.

“Dinamika pasti ada, namun kita berharap pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat mengurucut pada hal-hal yang paling substansi dan segera bermufakat untuk kebaikan bersama. Bahwa tujuan kita semua agar Indonesia menjadi Negara yang aman dari kekerasan seksual” kata Amel.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya