Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Segera Jawab Pertanyaan Dewan HAM PBB soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua 

Cahya Mulyana
13/2/2022 22:30
Pemerintah Segera Jawab Pertanyaan Dewan HAM PBB soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua 
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenkopolhukam Rina Soemarno(Dok. Kemenkopolhukam)

PEMERINTAH mengaku selalu menjawab seluruh pertanyaan yang berasal dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Indonesia juga akan menjelaskan sebelas poin yang dipertanyakan lembaga internasional itu melalui Prosedur Khusus dan Pemegang Mandat (Special Procedures Mandate Holders/SPMH). 

"Itu bukan permintaan klarifikasi tapi lebih pada permintaan jawaban. Dan itu mekanisme biasa oleh PBB melalui SPMH. Itu hal biasa negara lain pun mendapatkan hal serupa," papar Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Rina P. Soemarno kepada Media Indonesia, Minggu (13/2). 

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan surat yang dilayangkan SPMH PBB. Pasalnya surat serupa akan dilayangkan kepada Indonesia atau negara di bawah PBB ketika mendapatkan aduan. 

"Sepanjang  2019 hingga 2021 kita mendapatkan banyak sekali pertanyaan semacam ini. Ada lebih dari belasan surat seperti itu sejak 2019 dan pemerintah selalu menjawabnya dengan data dan fakta yang sebenar-benarnya," jelasnya. 

Rina menambahkan, semua jawaban pemerintah itu selalu diterima oleh Dewan HAM PBB. Indonesia berkomitmen untuk menjalankan demokrasi dengan salah satu landasannya HAM. 

"Kita pasti merespon ketika terdapat surat semacam ini. Kita harus menunjukkan negara demokrasi yang menjunjung HAM dan jawaban pemerintah juga bukan hal yang rahasia karena terpampang jelas di laman resminya," katanya. 

Baca juga : Dewan HAM PBB Minta Klarifikasi Indonesia Terkait Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Bangladesh itu juga mengungkapkan, Indonesia menjelaskan setiap pertanyaan yang dilayangkan SPMH PBB. Termasuk atas pertanyaan dugaan pelanggaran HAM. 

"Sebab era sekarang sudah terbuka. Ketika ada dugaan tersebut kita jelaskan bahwa perkaranya sudah ditangani penegak hukum dengan terdakwanya si A. Itu contohnya," terangnya. 

Rina mengatakan, pemerintah akan memberikan jawaban atas surat dari SPMH PBB sesegera mungkin. Sebab Indonesia tidak terbiasa mengulur-ulur waktu ketika mendapatkan pertanyaan dari PBB. 

"Kita susun jawaban segera mungkin. Surat ini bukan satu-satunya dari SPMH, masih banyak lainnya dengan isu berbeda. Kemudian Indonesia juga bukan satu-satunya yang mendapatkan surat semacam ini. Negara besar sekalipun mendapatkan surat serupa dengan jumlah yang berkali lipat dari kita," pungkasnya.. 

Diketahui SPMH PBB melayangkan permintaan data, informasi, dan klarifikasi dalam sebelas poin. Diantaranya adalah jumlah orang yang tewas termasuk masyarakat sipil dalam bentrok antara kelompok OPM dan militer, penangkapan orang asli papua, informasi mengenai terbunuhnya Patianus Kogoya beserta istri dan saudaranya, hingga penjelasan tentang pembatasan akses bagi Komnas HAM, Palang Merah Internasional, serta pekerja gereja. 

SPMH merupakan wadah khusus di Dewan HAM PBB yang dapat menerima laporan dari semua orang untuk meminta informasi dan klarifikasi atas suatu peristiwa atau kebijakan yang diduga atau berpotensi sebagai pelanggaran HAM. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya