Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DEWAN Hak Asasi Manusia PPB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH) meminta pemerintah Indonesia melakukan klarifikasi dan penjelasan mengenai sejumlah kasus dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Papua dan Papua Barat.
Menurut rencana, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan pertemuan antara K/L untuk merespon permintaan Dewan HAM PBB tersebut pada Senin 14 Februari 2022. Demikian yang terungkap dalam dokumen Kemenko Polhukam yang berisi permintaan dari Dewan HAM PBB yang diterima Media Indonesia, Sabtu (12/2).
Dalam undangan Kemenko Polhukam bertanggal 8 Februari 2022 tersebut terungkap komunikasi yang dilakukan Dewan HAM PBB berisi tuduhan pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut perlu dijawab oleh pemerintah untuk menjelaskan versi kejadian dari perspektif Pemerintah Indonesia. “Pemerintah juga akan meluruskan fakta yang salah, menunjukkan proses penegakan hukum, dan menegaskan penghormatan Indonesia terhadap nilai-nilai HAM universal,” ungkap undangan yang ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina P Soemarno itu.
Adapun sejumlah klarifikasi yang diminta Dewan HAM PBB antara lain kasus tewasnya anak umur 2 tahun serta terlukanya anak umur 6 tahun akibat tertembak dalam kontak senjata antara aparat keamanan dengan TPN PB di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 26 Oktober 2021. Selain itu ada kasus hilangnya Samuel Kobogau (31 tahun) yang dilaporkan sebagai korban penghilangan paksa oleh oknum TNI Raider 501. "Saksi menyatakan SK dibawa ke markas TNI Raider 501 dan belum diketahui lagi keberadaannya sejak 5 Oktober 2021," kata laporan tersebut.
Dalam surat Dewan HAM PBB yang ditandatangani Pelapor Khusus tentang hak-hak masyarakat adat Dewan HAM PBB, Jos Francisco Cali Tzay itu juga disebutkan, Dewan HAM PBB meminta klarifikasi mengenai meningkatnya jumlah pengungsi lokal atau internally displaced persons (IDPs) akibat konflik kekerasan di Papua. Dewan HAM PBB memperkirakan sejak eskalasi kekerasan pada Desember 2018, konflik kekerasan di Papua Barat telah menyebar ke 7 (tujuh) Kabupaten, yakni Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Mimika, Nduga, Maybrat, Yahukimo, dan Puncak. Hal ini menimbulkan peningkatan jumlah pengungsi (IDPs) yang diestimasikan berjumlah 60 ribu-100 ribu orang.
Disebutkan, akibat konflik kekerasan yang terus berlanjut mayoritas IDPs di Papua tidak dapat kembali ke daerah asal dan melarikan diri ke hutan, tanpa akses makanan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, yang meningkatkan dan potensi tertular Covid-19 dan resiko kematian. “Badan bantuan kemanusiaan, termasuk Palang Merah dan gereja, memiliki akses terbatas pada IDPs, sementara bantuan dari pemerintah daerah bagi IDPs sangat minim,” papar surat tersebut. (OL-15)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
KOMUNITAS anak-anak muda dari Papua, Tong Baronda, ingin menyuarakan budaya, adat, dan hasil komoditas asal Papua.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved