Komnas HAM Minta Pengukuran Lahan di Desa Wadas Ditunda dan Warga Dibebaskan

Indriyani Astuti
09/2/2022 08:58
Komnas HAM Minta Pengukuran Lahan di Desa Wadas Ditunda dan Warga Dibebaskan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara(MI/Mohoamad Irfan)

KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menolak desa mereka dijadikan lokasi penambangan batu andesit.

Komnas HAM juga mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas.

"Komnas HAM RI menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (9/2).

Selain itu, imbuhnya, Komnas HAM juga meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan. " Memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," tegas Beka.

Komnas mendesak Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres dan neminta Gubernur Jawa Tengah, termasuk BBWS Serayu Opak menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas. Sehingga bisa disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.

"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," tukasnya. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Wadas, Komnas HAM Terus Fasilitasi Ruang Dialog Cari Solusi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya