Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ESKALASI bencana berupa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) tidak dapat disederhanakan sebagai fenomena cuaca biasa. Bencana tersebut kemungkinan juga terjadi karena korelasi struktural antara intensitas bencana dengan pelanggaran ambang batas (overshoot) daya dukung lingkungan. Pemicunya ekspansi perkebunan sawit yang tak terkendali.
Sawit Watch bersama koalisi masyarakat sipil telah melakukan kajian nilai batas atas (cap) sawit di Indonesia yang menggunakan pendekatan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Hasilnya menunjukkan Pulau Sumatera telah mengalami defisit ekologis.
Bahwa luas tutupan sawit di Sumatra telah mencapai 10,70 juta hektare, nilai ini secara faktual telah melampaui nilai batas atas (cap) sawit Pulau Sumatra sebesar 10,69 juta hektare. Padahal kebutuhan lahan sawit di Sumatra hanya seluas 1,53 juta hektare.
Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, Minggu (7/12) mengatakan, merujuk pada hasil riset bahwa luas perkebunan sawit eksisting tahun 2022 di Pulau Sumatra, telah melampaui kapasitas ekosistem. Meskipun kelebihan luasan (surplus) secara angka terlihat kecil, permasalahan utamanya terletak pada distribusi spasial penanaman.
Riset menemukan fakta bahwa merujuk pada Peta Penggunaan Lahan (PPL) terdapat 5,97 juta hektare perkebunan sawit di Sumatra berada di dalam wilayah Variabel Pembatas.
“Ketika hutan di area variabel pembatas dikonversi menjadi sawit yang monokultur, lanskap akan kehilangan kemampuan alaminya yang berfungsi seperti 'spons' penyerap, sehingga memicu aliran permukaan (limpasan) ekstrem berujung terjadinya bencana," kata Surambo.
Temuan ini menegaskan perlunya pengendalian ketat terhadap perluasan sawit untuk memastikan keberlanjutan ekologis dan kepastian tata ruang. Di Aceh, banjir parah terjadi pada lanskap yang di dalamnya terdapat 231.095,73 hektare konsesi kebun sawit.
Di Mandailing Natal, Sumatra Utara, area yang terdampak banjir memiliki sekitar 65.707,93 hektar konsesi sawit. Sedangkan di Pesisir Selatan, Sumatra Barat, banjir terjadi pada wilayah dengan 24.004,33 hektare konsesi sawit. Jika digabungkan, total terdapat 320.807,98 hektare konsesi sawit dalam bentang lanskap yang mengalami banjir parah.
"Angka-angka ini menegaskan bahwa banjir di beberapa wilayah Sumatera bukan hanya dipicu curah hujan ekstrem dan anomali cuaca, tetapi juga erat kaitannya dengan tata kelola ruang dan tekanan terhadap daerah tangkapan air yang berada di dalam maupun sekitar konsesi sawit skala besar serta daya dukung lingkungan. Kombinasi faktor hidrologis dan ekspansi konsesi di zona sensitif menyebabkan risiko banjir menjadi semakin tinggi dan berdampak luas,” tambah Surambo.
Kepala Departemen Riset, Kampanye & Kebijakan Publik Sawit Watch, Hadi, menambahkan, skenario Moratorium Permanen yang disertai Peremajaan Sawit Rakyat (Replanting) justru akan memberikan output ekonomi lebih tinggi, yakni mencapai Rp30,5 triliun pada 2045. Sebaliknya, skenario ekspansi tanpa batas (business as usual) diproyeksikan menghasilkan output negatif sebesar minus Rp30,4 triliun akibat membengkaknya biaya sosial, penanganan bencana, dan hilangnya jasa lingkungan.
“Perekonomian tidak bisa tumbuh di atas tanah yang longsor atau wilayah yang banjir. Solusinya bukan dengan melakukan ekstensifikasi (ekspansi lahan), melainkan intensifikasi (peningkatan produktivitas) melalui peremajaan kebun rakyat yang sudah ada. Ekspansi perkebunan sawit perlu ditekan dengan penerapan kebijakan penghentian izin baru (moratorium) secara permanen," ujarnya.
Perlu audit menyeluruh terhadap seluruh izin perkebunan sawit termasuk yang berada pada zona variabel pembatas di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Selain itu rencana pengembangan mandatori B50 pada tahun 2026 memicu gelombang deforestasi baru ditambah pemerintah secara terbuka menyampaikan rencana ekspansi sawit seluas 600.000 hektare tahun depan. Untuk itu Sawit Watch menilai penting bagi pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan dan target bauran biodisel ini.
Pemulihan tata kelola sawit bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mendesak demi keselamatan rakyat dan keinginan ekonomi jangka panjang. Untuk itu perlunya adanya pengendalian ketat terhadap ekspansi sawit dan penataan ulang pemanfaatan ruang tidak hanya di Sumatra melainkan di seluruh Indonesia agar tekanan ekologis tidak semakin memperburuk bencana di masa mendatang. (DY/E-4)
BANJIR dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025 meninggalkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat setempat.
Gerakan ini merupakan sinergi lintas sektor yang melibatkan musisi lintas generasi, komunitas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta.
Adapun temanya adalah Integrasi Pendekatan One Health dalam Pemulihan Sosial, Pangan, dan Kesehatan Masyarakat Rentan Pascabencana Banjir di Aceh.
DUA bulan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada 27 November 2025, sebanyak 40 warga di Sumatra Utara masih dinyatakan hilang.
LAILATUL BARA'AH atau yang akrab disebut Malam Nisfu Syakban di Provinsi Aceh dirayakan dengan penuh khidmat.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
Inovasi rompi antipeluru berbahan serat sawit hasil riset tim IPB University resmi dinyatakan lolos uji balistik militer dan tersertifikasi oleh Dislitbang TNI AD.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Komarudin Watubun mempertanyakan rencana Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penanaman kelapa sawit di Papua.
Kemenhut resmi memulai kegiatan relokasi lahan dan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan ini ditandai dengan penumbangan sawit dan penanaman pohon
perusahaan yang terbukti melakukan praktek illegal logging dan perusahaan sawit yang merugikan ekosistem sekitar harus membayar ganti rugi atas kerusakan di sumatra
RENCANA ekspansi perkebunan sawit skala besar di Papua dengan dalih produksi bahan bakar minyak (BBM) energi alternatif mendapat penolakan tegas sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved