Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membeberkan bahwa pemanggilan pihak pelapor Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Metro bukan terkait dengan penyidikan. Zulpan menegaskan bahwa Arteria tetap tidak bisa dipidana.
Menurut Zulpan, pemanggilaan tersebut hanya untuk mengakomodir permintaan pelapor yang ingin menyerahkan bukti-bukti baru.
Adapun politikus PDI-P itu dilaporkan oleh Poros Nusantara atas dugaan ujaran kebencian atas pernyataan terkait Sunda.
Laporan tersebut pun dimentahkan oleh aparat kepolisian dengan alasan memiliki hak imunitas sebagai Anggota DPR.
"Tetapi mereka kan ingin menyampaikan kami ada temuan baru itu yang akomodir, kita hanya mengakomodir temuan mereka untuk menyampaikan, jadi bukan dalam rangka pemanggilan penyidikan terkait kasus ini bukan gitu," ujar Zulpan, Selasa (8/2).
Zulpan menyebut pihaknya telah mengarahkan pelapor untuk melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 dengan Patuhi Kebijakan Pengendalian
"Makanya hari ini dijelaskan, diklarifkasi apa yang mereka masudkan hari ini penyidklik mengundang mereka, itu permintaan mereka, jangan terbalik, tetapi mereka meminta untuk menyaampaikan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, hukum," tegasnya.
Sebelumnya, pelapor Anggota DPR RI Arteria Dahlan batal diperiksa, Jumat (4/2).
Salah satu pelapor, Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto mengatakan pemeriksaan yang sedianya berlangsung, Jumat (4/2) pukul 10.00 WIB ditunda, karena dua dari tiga pelapor tidak dapat hadir.
Adapun Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat buntut meminta salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat.
Hal itu diungkapkan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022. Pernyataan Arteria dinilai menyinggung warga etnis Sunda.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan. (OL-4)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved