Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Banten telah memeriksa 11 orang atas dugaan korupsi pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Dugaan pungli itu dilaporkan pertama kali oleh Koordinator Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Januari 2022.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengeluarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor SP.OPS-12/M.6/Dek.3/01/2022 tanggal 12 Januari 2022 mengenai aduan dugaan pemerasan dan atau pungli oknum pegawai Bea Cukai terhadap usaha jasa kurir di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yulianto, pihaknya telah memeriksa 11 orang selama proses operasi intelijen. Mereka yang diperiksa berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) dari Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta. Kejati Banten juga sudah mengumpulkan sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara itu.
"Bahwa Kejati Banten melalui Bidang Intelijen bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut sebagai langkah nyata pelaksanaan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara," kata Adhyaksa melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (24/1).
Baca juga: Mahfud Minta Satgas Saber Pungli tidak Main-Main dengan Tanggung Jawab
Selain memberantas mafia bandara, operasi intelijen tersebut juga ditujukan untuk menjaga dan mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengamanan investasi di Indonesia.
Sebelumnya, Boyamin menyebut pungli yang dilakukan oleh ASN Bea Cukai di Bandara Soetta terjadi selama setahun, yakni sejak April 2020 sampai April 2021. Modus pungli itu, lanjutnya, adalah dengan menekan sebuah perusahaan jasa kurir PT SQKSS.
"Berupa ancaman tertulis, berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut," ujar Boyamin, Sabtu (22/1).
"Semua dilakukan oknum tersebut dengan harapan permintaan oknum pegawai dipenuhi oleh perusahaan," sambungnya.
Boyamin juga mengatakan oknum Bea Cukai itu diduga meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram barang kiriman dari luar negeri. Namun karena pihak perusahaan jasa kurir hanya menyanggupi Rp1.000, maka usahanya diganggu dengan tekanan verbal maupun tertulis.(OL-5)
Ia menekankan kesiapan armada menjadi kunci agar layanan berjalan efektif sejak awal operasional.
Targetnya, layanan ini harus sudah beroperasi penuh sebelum memasuki periode mudik Lebaran guna membantu mobilitas warga menuju bandara.
Trayek tersebut akan menjadi etalase utama bagi transportasi publik Jakarta di mata dunia,
Pemprov DKI tengah melakukan finalisasi terhadap kesiapan armada bus serta infrastruktur pendukung di sepanjang rute tersebut.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana pengoperasian rute Transjakarta Blok M-Soetta memasuki tahap finalisasi.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved