Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEJAKSAAN Tinggi Banten telah memeriksa 11 orang atas dugaan korupsi pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Dugaan pungli itu dilaporkan pertama kali oleh Koordinator Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Januari 2022.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengeluarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor SP.OPS-12/M.6/Dek.3/01/2022 tanggal 12 Januari 2022 mengenai aduan dugaan pemerasan dan atau pungli oknum pegawai Bea Cukai terhadap usaha jasa kurir di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yulianto, pihaknya telah memeriksa 11 orang selama proses operasi intelijen. Mereka yang diperiksa berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) dari Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta. Kejati Banten juga sudah mengumpulkan sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara itu.
"Bahwa Kejati Banten melalui Bidang Intelijen bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut sebagai langkah nyata pelaksanaan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara," kata Adhyaksa melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (24/1).
Baca juga: Mahfud Minta Satgas Saber Pungli tidak Main-Main dengan Tanggung Jawab
Selain memberantas mafia bandara, operasi intelijen tersebut juga ditujukan untuk menjaga dan mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengamanan investasi di Indonesia.
Sebelumnya, Boyamin menyebut pungli yang dilakukan oleh ASN Bea Cukai di Bandara Soetta terjadi selama setahun, yakni sejak April 2020 sampai April 2021. Modus pungli itu, lanjutnya, adalah dengan menekan sebuah perusahaan jasa kurir PT SQKSS.
"Berupa ancaman tertulis, berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut," ujar Boyamin, Sabtu (22/1).
"Semua dilakukan oknum tersebut dengan harapan permintaan oknum pegawai dipenuhi oleh perusahaan," sambungnya.
Boyamin juga mengatakan oknum Bea Cukai itu diduga meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram barang kiriman dari luar negeri. Namun karena pihak perusahaan jasa kurir hanya menyanggupi Rp1.000, maka usahanya diganggu dengan tekanan verbal maupun tertulis.(OL-5)
Sebagai klaster perdana dari Super Cluster The Floritz, Cluster Allurea menghadirkan ruang hunian modern dengan konsep Eco-Smart City yang mengedepankan keberlanjutan dan kenyamanan hidup.
Pesawat Batik Air mendarat dengan posisi miring nyaris menyentuh landasan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), viral di Instagram.
Asthara Skyfront City, sambungnya, mengusung konsep Live, Work, Play, and Connect.
POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri senilai Rp9,2 miliar.
PT PP (Persero) Tbk pastikan progres 83,98% proyek Overlay Runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta berjalan sesuai jadwal dengan kualitas tinggi.
Asthara Skyfront City dikembangkan sebagai kota mandiri yang terdiri dari lima distrik, serupa dengan pembagian wilayah di kota besar seperti Jakarta.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved