Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENAGGUNG Jawab Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mahfud MD meminta jajarannya agar tidak bermain-main dengan tanggung jawab yang diemban.
Hal itu ditegaskan Mahfud, yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Rabu (15/12) di Jakarta.
Untuk itu, Mahfud meminta para penegak hukum meningkatkan kredibilitas moral selain ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
Baca juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Pungli Rp40 Juta kepada Rachel Vennya
“Tidak cukup hanya takut pada hukum yang berlaku. Tapi lebih penting lagi takutlah pada sanksi moral. Takutlah pada sanksi otonom,” tegasnya.
Kepada jajaran Satgas, dirinya meminta memahami betul tugas dan fungsi di lapangan dan tidak terjebak pada keadaan yang mendorong ke arah praktik mafia hukum. Satgas merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi namun bukan lembaga penegak hukum.
“Atas nama saber pungli dia tidak bisa menegakkan hukum. Kalau ada pelanggaran serahkan ke polisi terutama penegak hukum pidana,” katanya.
Pungutan liar dikatakan Mahfud adalah bagian dari kerja-kerja mafia hukum dan sering dikatakan bagian dari industri hukum yang artinya hukum diolah sedemikian rupa untuk dipermainkan.
“Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa. Atau sebaliknya dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," katanya.
Untuk itu hal yang paling penting dikatakan Mahfud adalah ketakutan kepada sanksi moral. Dan ini harus menjadi pegangan Satgas Saber Pungli. (RO/OL-1)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved