Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
LEMBAGA Persahabatan Ormas Islam ( LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mendukung sepenuhnya upaya pengadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila.
Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan silaturahim kedua perhimpunan ormas tersebut dengan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid di Gedung PGI Jakarta, Jumat (21/1).
Nurwakhid mengatakan, tantangan utama bangsa Indonesia hari ini ialah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Karena itu, semua pihak harus berupaya bagaimana mencegah penyebaran ideologi ini yaitu melalui pengadaan payung hukum yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Saya menyambut baik dukungan ormas Islam dan keagamaan dalam upaya mengawal pengadaan perangkat hukum bagi pelarangan ideologi selain Pancasila agar pemerintah dan bangsa ini dapat fokus membangun negeri ini untuk kepentingan semua bangsa Indonesia," kata Nurwakhid seperti dilansir Antara, Sabtu (22/1).
Ketua Umum LPOI/LPOK KH Said Aqil Siroj mendukung penuh pengadaan Perppu pelarangan ideologi selain Pancasila. Menurut dia, penting bagi ormas Islam dan keagamaan yang ada di Indonesia untuk menjaga falsafah negara Pancasila yang merupakan kreasi brilian para pendiri bangsa.
"Ormas memiliki peran sentral dalam menjaga itu dan mengajak semua pimpinan ormas agar berusaha keras meningkatkan kualitas umat sehingga bangsa Indonesia maju seperti bangsa-bangsa lain," kata Ketua Umum LPOI/LPOK yang biasa disapa Kiai Said itu.
Ia menegaskan bahwa setiap pemeluk agama harus memahami bahwa agama itu adalah untuk manusia agar bisa hidup secara damai harmoni dan saling menghormati antara sesama pemeluk agama.
Baca juga: Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Munculnya Politik Identitas
"Seorang pemeluk agama tidak boleh mencaci agama budaya dan tradisi agama lain dan budaya orang lain karena yang demikian itu sudah jelas sekali di dalam Alquran yang melarang keras mencela tuhan dan agama pemeluk agama lain termasuk budayanya," tukas mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.
Menurut dia, ketika agama itu dibalik, dalam arti agama untuk agama, maka akan melahirkan Tuhan dalam agama itu. "Seorang kiai akan menjadi Tuhan, atau seorang pendeta atau biksu akan menjadi Tuhan jika agama itu untuk agama. Nah ini perlu dipahami agar tidak salah dalam memahami agama itu," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa setelah selesai tugas dari PBNU dirinya akan tetap bekerja untuk umat dan bangsa ini dan akan fokus membangun dan mengembangkan LPOI dan LPOK untuk kepentingan semua umat.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi mengatakan bahwa Perti mendukung sepenuhnya upaya untuk mendorong pengadaan Perppu terkait pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila.
"Kami dari ormas-ormas Islam akan mengawal pembuatan Perpu itu hingga menjadi undang-undang," imbuhnya.
Demikian juga Ketua Dewan Syuro Al Irsyad Al Islamiyah KH Abdullah Junaedi. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan paham ekstremisme terorisme harus dilakukan sejak dini.
"Kami menyambut pengadaan Perppu ini. Semoga dengan adanya Perpu ini berbagai hal terkait radikalisme dan terorisme bisa terkikis dari Bumi Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, dalam acara silaturahim tersebut dihadiri Sekjen LPOI Deny Sanusi dan perwakilan ormas dari NU, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Matla'ul Anwar, IKADI, Darud Dakwah Wal Irsyad , PITI, Perti, HBMI , Matakin, Walubi, Permabudhi, dan Al Irsyad Al Islamiyah. (Ant/S-2)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
GURU Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mirra Noor Milla menyatakan Indonesia berhasil menekan aksi terorisme dengan mencatatkan nol serangan dalam dua tahun terakhir.
Insiden mengerikan terjadi saat perayaan kemenangan Liverpool di Liga Premier Inggris. Ketika sebuah mobil menabrak supporter
Jerman enggan mengkritisi Israel karena tanggung jawab sejarah. Namun, ia mengaku tak bisa lagi memahami tujuan Zionis di Gaza.
REMAJA 18 tahun bernama Muammar, ditangkap oleh pihak Datasemen Khusus (Densus) 88 saat sedang membeli air galon, Sabtu (24/5) petang karena diduga terlibat aktivitas terorisme.
MENTERI Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan pidato kunci dalam forum internasional bertema keamanan global yang diselenggarakan di Doha, Qatar.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved