Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kejagung belum Periksa Ryamizard Ryacuddu terkait Korupsi Satelit Kemhan

Tri Subarkah
14/1/2022 19:17
Kejagung belum Periksa Ryamizard Ryacuddu terkait Korupsi Satelit Kemhan
Kejaksaan Agung RI(Dok.MI)

JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya belum memintai keterangan bekas Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur.

Diketahui, proyek pengelolaan satelit bernama Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) itu terjadi pada 2015, saat Ryamizard menjabat sebagai Menhan. "Belum (diperiksa)," ujar Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (14/1).

Febrie menegaskan pihaknya akan bersikap profesional dalam proses penyidikan tersebut. Jaksa penyidik pada JAM-Pidsus, lanjutnya, akan memeriksa siapapun yang dinilai bisa menguatkan pembuktian.

Baca juga: Kejagung Periksa Emirsyah Satar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR 72-600

"Kita tidak melihat posisinya, tapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dalam penyidikan dan itu korelasinya untuk pembuktian, maka akan kita lakukan pemeriksaan," tegas Febrie.

Selama proses penyidikan, penyidik Gedung Bundar akan mendalami pengalihan pengelolaan Slot Orbit 123 BT dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ke Kemhan. Proses itu dinilai sebagai titik awal masalah yang terjadi. Febrie menyebut pengalihan pengelolaan dari Kemkominfo ke Kemhan diinisasi pihak swasta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya