Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tersangka Penghalang Penyidikan Korupsi LPEI Segera Disidang

Tri Subarkah
11/1/2022 21:05
Tersangka Penghalang Penyidikan Korupsi LPEI Segera Disidang
Ilustrasi palu sidang(Ilustrasi)

ADVOKAT Didit Wijayanto Wijaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) segera diseret ke meja hijau. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut penyerahan tanggung jawab barang bukti dan tersangka (tahap II) telah dilaksanakan pada Senin (10/1). 

"Dalam tindak pidana merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan atau menganjurkan untuk tidak memberikan keterangan atau memberikan yang tidak benar," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (11/1). 

Proses tahap II dilakukan antara tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung dan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses tersebut, Leonard mengatakan bahwa Didit didampingi tiga penasihat hukum. 

Baca juga : Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Istana: Jangan Seolah-olah Anak Pejabat itu Negatif 

"Selanjutnya, tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara atas nama DWW (Didit) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat," ujar Leonard. 

Didit ditersangkakan oleh penyidik Kejagung karena menganjurkan atau memengaruhi tujuh orang saksi kasus dugaan korupsi di LPEI saat diperiksa. Menurut Kejagung, hal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menyulitkan proses penyidikan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI. 

Ia dikenakan Pasal 21 subsider Pasal 22 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, Didit ditangkap penyidik di salah satu mal yang terletak di Jakarta Selatan pada Rabu (1/12). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya