Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan angkat bicara soal putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau agar publik tak mudah memersepsikan anak pejabat secara negatif.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu mesti negatif, anak pejabat enggak boleh kaya, anak pejabat enggak boleh berusaha," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1).
Moeldoko mengatakan istana menjamin menghormati pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang itu. Meski begitu, ia meminta masyarakat tak mudah menilai negatif anak pejabat karena memiliki bisnis.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja ya biasa lah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya mau berusaha masa saya larang, ya enggak lah," ucapnya.
Moeldoko mengaku heran dengan pelaporan tersebut. Menurutnya, setiap orang baik itu anak pejabat atau bukan mempunyai hak serta kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri maupun berbisnis.
Baca juga : Hakim Diharapkan Jatuhkan Vonis Mati Sesuai Tuntutan Jaksa bagi Pemerkosa 13 Santri
"Jadi beri kesempatan, semua orang memiliki kesempatan mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain enggak boleh bertumbuh," ungkapnya.
Sebelumnya, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas tudingan KKN terkait relasi bisnisnya dengan grup PT SM yang diduga terlibat pembakaran hutan pada 2015.
Dalam kasus kebakaran hutan itu, perusahaan tersebut digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp7,9 triliun. Mahkamah Agung kemudian hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.
Menurut Ubedilah, dugaan KKN itu terkait dengan Gibran, Kaesang, dan anak bos PT SM yang membentuk perusahaan gabungan. Setelahnya, disebut ada suntikan dana dari perusahaan ventura kepada perusahaan Gibran dan Kaesang senilai Rp99 miliar. (OL-7)
KPK memeriksa Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, tersangka terakhir kasus korupsi kuota haji Kemenag yang belum ditahan. Cek selengkapnya di sini.
Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang para asisten Sekda.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Moeldoko menuturkan bahwa film Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih juga menunjukkan pentingnya keberanian dalam memilih.
Harapan sekaligus pernyataan ini mempertegas pandangan bahwa film Indonesia tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana hiburan semata. Namun, bisa lebih dari itu.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved