Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ISTANA Kepresidenan angkat bicara soal putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau agar publik tak mudah memersepsikan anak pejabat secara negatif.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu mesti negatif, anak pejabat enggak boleh kaya, anak pejabat enggak boleh berusaha," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1).
Moeldoko mengatakan istana menjamin menghormati pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang itu. Meski begitu, ia meminta masyarakat tak mudah menilai negatif anak pejabat karena memiliki bisnis.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja ya biasa lah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya mau berusaha masa saya larang, ya enggak lah," ucapnya.
Moeldoko mengaku heran dengan pelaporan tersebut. Menurutnya, setiap orang baik itu anak pejabat atau bukan mempunyai hak serta kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri maupun berbisnis.
Baca juga : Hakim Diharapkan Jatuhkan Vonis Mati Sesuai Tuntutan Jaksa bagi Pemerkosa 13 Santri
"Jadi beri kesempatan, semua orang memiliki kesempatan mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain enggak boleh bertumbuh," ungkapnya.
Sebelumnya, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas tudingan KKN terkait relasi bisnisnya dengan grup PT SM yang diduga terlibat pembakaran hutan pada 2015.
Dalam kasus kebakaran hutan itu, perusahaan tersebut digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp7,9 triliun. Mahkamah Agung kemudian hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.
Menurut Ubedilah, dugaan KKN itu terkait dengan Gibran, Kaesang, dan anak bos PT SM yang membentuk perusahaan gabungan. Setelahnya, disebut ada suntikan dana dari perusahaan ventura kepada perusahaan Gibran dan Kaesang senilai Rp99 miliar. (OL-7)
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPK masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved