Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penangguhan penahanan terhadap enam tersangka kasus tindak pidana menghalang-halangi penyidikan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan salah satu pertimbangan penyidik adalah karena para tersangka dinilai kooperatif dengan memberikan keterangan yang jelas dan membuat terang rasuah LPEI periode 2013-2019 terkait pembiayaan ekspor nasional.
"Para tersangka merupakan tulang punggung keluarga yang mempunyai tanggungan menafkahi kehidupan keluarganya," imbuh Leonard melalui keterangan tertulis, Jumat (31/12).
Selain itu, keenam tersangka juga telah mendapatkan jaminan dari keluarganya. Menurut Leonard, hal ini dibuktikan dari surat pernyataan jaminan sesuai ketentuan Pasal 31 Ayat (1) KUHP, yakni jaminan bahwa tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan bersikap kooperatif dalam penyidikan perkara.
Pertimbangan lain penangguhan penahanan adalah karena selama proses pemeriksaan, terungkap bahwa upaya merintangi penyidikan hanyalah arahan dari penasihat hukum yang salah dan menyesatkan.
Keenam saksi tersebut di antaranya NH selaku mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis II LPEI 2017-2018, EM selaku mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar LPEI 2019-2020, dan CRGS selaku mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis LPEI Kanwil Surakarta 2015-2020.
Berikutnya AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta 2016-2018, ML selaku mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI, serta RAR selaku Manager Risiko PT BUS Indonesia.
Mereka ditersangkakan sejak Selasa (2/11) lalu. Selain enam orang tersebut, saat itu penyidik turut menersangkakan mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi LPEI 2016-2018 berinisial IS. Leonard menyebut proses penangguhan penahanan IS akan diputus dalam waktu dekat.
"Masih sedang dilakukan telaah atas permohonan pengangguhan penahanan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, ketujuhnya ditetapkan sebagai tersangka karena saat enggan memberikan keterangan di tahap pemeriksaan saksi.
Alih-alih, mereka justru meminta agar mencantumkan siapa saja tersangka, pasal yang disangkakan, maupun perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara pokok LPEI itu di hadapan penyidik. (Tri/OL-09)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved