Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA DPR RI Puan Maharani menekankan DPR berkomitmen untuk cepat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah. Puan menyebut, kian maraknya kasus kekerasan seksual menjadikan urgensi RUU semakin besar.
“Belakangan, banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan seksual dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (30/12).
Politikus PDI-Perjuangan ini pun menyampaikan keprihatinan atas kasus pemerkosaan serta penjualan anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung dan juga kasus serupa di Maros.
Puan meminta pihak Polri mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap dan menghukum seberat-beratnya seluruh pelaku yang terlibat.
Terkait hal itu, Puan menegaskan kembali bahwa DPR RI siap mengupayakan agar RUU TPKS segera bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam waktu dekat. Menurut Puan, pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR RI hanya tinggal persoalan teknis waktu.
“Kasus-kasus pemerkosaan di Bandung dan Maros itu menambah panjang kejahatan seksual di Indonesia, termasuk kasus eksploitasi anak oleh guru pembimbing agama beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, DPR RI siap gas penyelesaian RUU TPKS,” tandas Puan.
Puan mengungkapkan, dukungan DPR untuk RUU TPKS segera disahkan menjadi UU agar korban-korban kejahatan seksual lebih mendapat jaminan hukum dan keadilan. Mengingat, kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh mengakar di Bumi Pertiwi.
Maka, Puan berharap pemerintah cepat memproses Supres setelah RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Terlebih, Badan Legislasi sudah menyelesaikan pembahasan untuk kemudian segera diagendakan agar RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang.
"Sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada serta pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual di Indonesia,” pungkas Puan yang merupakan cucu Proklamator RI Bung Karno itu. (RO/OL-09)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Direktur Utama Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan al-Sultan, yang tewas dalam serangan udara Israel.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Puan Maharani mengatakan seluruh partai politik akan berkumpul membahas putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan Pemilu lokal.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved