Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mahfud Sebut Pelanggaran Hukum Anggota TNI-Polri Hal Biasa

Tri Subarkah
30/12/2021 23:52
Mahfud Sebut Pelanggaran Hukum  Anggota TNI-Polri Hal Biasa
Mahfuf MD(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI dan Polri adalah hal biasa. Menurutnya, fenomena itu telah terjadi sejak dulu dan bukan merupakan gejala umum di dua institusi tersebut. "Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu biasa saja. Sama seperti di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (30/12).


Dua kasus yang menyita perhatian masyarakat belakangan ini adalah dugaan pemerkosaan dan pemaksaan aborsi yang dilakukan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terhadap mahasiswi bernama Novia Widyasari. Randy ditangkap setelah berita kematian Novia karena bunuh diri viral di media sosial.


Teranyar, tiga anggota TNI AD didug terlibat dalam kecalakaan yang menewaskan sepasang remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua korban, yakni Handi dan Salsabila ditemukan di lokasi berbeda.


Meski bukan gejala umum, ia menyebut tindak kejahatan yang dilakukan oknum TNI-Polri tetap harus diproses. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud secara khusus mengapresiasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang berkomitmen menegakkan hukum terhadap oknum tentara.

"Pandangannya (Andika) itu hukum harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditengakkan, enggak bisa diperdebatkan. Ini aturannya," tandas Mahfud. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya