Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SETELAH Heru Hidayat, Kejaksaan Agung belum berencana menuntut terdakwa korupsi dan pencucian uang Benny Tjokrosaputro dengan tuntutan pidana mati. Keduanya diketahui sama-sama diseret ke meja hijau dalam megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Menurut Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Sudarwidadi, proses persidangan Benny masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan agenda pemeriksaan ahli. Oleh sebab itu, pihaknya belum menyusun rencana penuntutan (rentut). "Belum ada rencana, belum. Nanti melihat fakta persidangan dulu," kata Sudarwidadi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (23/12).
Sebelum terjerat kasus ASABRI, duet Benny dan Heru juga terlibat dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Saat itu, jaksa penuntut umum menuntut keduanya dengan tuntutan pidana penjara seumur hidup.
Tuntutan jaksa itu lantas diamini oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam surat putusannya. Adapun di tingkat banding dan kasasi, putusan tersebut dikuatkan. Jaksa eksekutor telah menjebloskan keduanya ke penjara sejak Rabu (25/8).
Meski memiliki pijakan histori, Sudarwidadi belum bisa memastikan untuk menuntut Benny dengan tuntutan mati. Jaksa penutut umum menyebut bahwa Benny telah diperkaya Rp5,968 triliun dalam surat dakwaan ASABRI. Angka itu diperoleh Benny bersama terdakwa lainnya, yakni Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (OL-8)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Tiga aset itu berupa tanah yang ada Tangerang. Lelang ini didasari putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berkewajiban mengembalikan kerugian negara total sebesar Rp22 triliun lebih.
Aset yang telah dilakukan sita eksekusi akan dilakukan pelelangan. Nantinya, untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokrosaputro.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Bentjok. Salah satu penyebabnya adalah Bentjok telah melakukan pengulangan pidana.
Hakim menilai tindakan koruptif yang dilakukan Benny tidak berulang. Karena, kasus di PT ASABRI dan PT Jiwasraya terjadi berbarengan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved