Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH Heru Hidayat, Kejaksaan Agung belum berencana menuntut terdakwa korupsi dan pencucian uang Benny Tjokrosaputro dengan tuntutan pidana mati. Keduanya diketahui sama-sama diseret ke meja hijau dalam megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Menurut Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Sudarwidadi, proses persidangan Benny masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan agenda pemeriksaan ahli. Oleh sebab itu, pihaknya belum menyusun rencana penuntutan (rentut). "Belum ada rencana, belum. Nanti melihat fakta persidangan dulu," kata Sudarwidadi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (23/12).
Sebelum terjerat kasus ASABRI, duet Benny dan Heru juga terlibat dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Saat itu, jaksa penuntut umum menuntut keduanya dengan tuntutan pidana penjara seumur hidup.
Tuntutan jaksa itu lantas diamini oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam surat putusannya. Adapun di tingkat banding dan kasasi, putusan tersebut dikuatkan. Jaksa eksekutor telah menjebloskan keduanya ke penjara sejak Rabu (25/8).
Meski memiliki pijakan histori, Sudarwidadi belum bisa memastikan untuk menuntut Benny dengan tuntutan mati. Jaksa penutut umum menyebut bahwa Benny telah diperkaya Rp5,968 triliun dalam surat dakwaan ASABRI. Angka itu diperoleh Benny bersama terdakwa lainnya, yakni Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (OL-8)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Lelang ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero). Tercatat, lahan itu atas nama PT Chandra Tribina.
Tiga aset itu berupa tanah yang ada Tangerang. Lelang ini didasari putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berkewajiban mengembalikan kerugian negara total sebesar Rp22 triliun lebih.
Aset yang telah dilakukan sita eksekusi akan dilakukan pelelangan. Nantinya, untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokrosaputro.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Bentjok. Salah satu penyebabnya adalah Bentjok telah melakukan pengulangan pidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved