Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembali melelang lahan milik terpidana Benny Tjokrosaputro. Korps Adhyaksa mendapatkan Rp18,4 miliar atas pelelangan itu.
“(Lelang laku terjual) senilai Rp18.485.713.000,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/7).
Harli mengatakan, sebanyak 59 lahan Benny yang dilelang seluas 171.663 meter persegi. Lokasinya ada di Desa Mekarsari, Bogor, Jawa Barat.
Lelang ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero). Tercatat, lahan itu atas nama PT Chandra Tribina.
“Selanjutnya untuk dilakukan pelelangan dan hasil lelang tersebut disetorkan ke negara,” ujar Harli.
Lelang dilakukan tanpa peserta atau sistem elektronik. Kejagung bakal menginventarisasi aset Benny untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara atas kelakuannya dalam kasus korupsi di Jiwasraya. (Can/P-3)
Tiga aset itu berupa tanah yang ada Tangerang. Lelang ini didasari putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berkewajiban mengembalikan kerugian negara total sebesar Rp22 triliun lebih.
Aset yang telah dilakukan sita eksekusi akan dilakukan pelelangan. Nantinya, untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokrosaputro.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Bentjok. Salah satu penyebabnya adalah Bentjok telah melakukan pengulangan pidana.
Kejaksaan Agung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen penting yang menjadi bagian dari skema pemberian kredit yang telah dikondisikan dalam kasus sritex
Kejakgung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved