Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih gencar menyosialisasikan mengenai pelaksanaan Pemilu 17 April melalui media cetak, siber, dan siaran.
Hal itu terungkap dalam keterangan resminya yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Senin (25/2).
Dorongan itu terkait hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan lebih dari 50% masyarakat tidak mengetahui pemilu akan dilaksanakan pada 17 April.
Baca juga: LSI: Lebih 50% Warga tak Tahu Tanggal Pemilu
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga mendorong KPU untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mempersiapkan diri dengan baik persyaratan pemilu. Seperti membuat KTP-Elektronik (KTP-El) dan memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT);
"Mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan perekaman data terhadap masyarakat yang belum merekam, agar mereka dapat menggunakan hak suara dalam Pemilu 17 April." (A-1)
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved