Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih gencar menyosialisasikan mengenai pelaksanaan Pemilu 17 April melalui media cetak, siber, dan siaran.
Hal itu terungkap dalam keterangan resminya yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Senin (25/2).
Dorongan itu terkait hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan lebih dari 50% masyarakat tidak mengetahui pemilu akan dilaksanakan pada 17 April.
Baca juga: LSI: Lebih 50% Warga tak Tahu Tanggal Pemilu
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga mendorong KPU untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mempersiapkan diri dengan baik persyaratan pemilu. Seperti membuat KTP-Elektronik (KTP-El) dan memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT);
"Mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan perekaman data terhadap masyarakat yang belum merekam, agar mereka dapat menggunakan hak suara dalam Pemilu 17 April." (A-1)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved