Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Komisi II DPR Tolak Usulan Jadwal Rapat dari KPU

Putra Ananda
02/12/2021 16:24
Komisi II DPR Tolak Usulan Jadwal Rapat dari KPU
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.(Ist/DPR)

RAPAT Kerja (Raker) antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 baru akan dilakukan setelah masa reses awal 2022 mendatang. \

Dalam raker tersebut, Komisi II DPR juga akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami merencanakan nanti akan menggelar Raker komisi II dengan Mendagri serta penyelenggara Pemilu nanti di masa sidang setelah reses. Tahun depan," ungkap Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12).

Hingga saat ini dikatakan oleh Doli, Komisi II DPR belum menerima surat pengajuan Raker pembahasan jadwal pemilu dari KPU.

Sebelumnya, KPU mengusulkan agar Komisi II DPR bisa segera melaksanakan Raker pembahasan jadwal pemilu sebelum masa reses atau tepatnya pada tanggal 7 Desember 2012. KPU mendorong agar jadwal pemilu 2024 bisa segera ditetapkan.

"Kami punya perencanaan sendiri, kapan kami rapat, kapan kami memutuskan sesuatu," ungkapnya.

Doli pun meminta KPU menghormati DPR sebagai lembaga yang mandiri.

Oleh sebab itu, Doli menilai DPR tidak bisa menuruti permintaan KPU yang mengusulkan jadwal pelaksanaan Raker penentuan hari pemungutan suara 2024.

"Jadi tolong hormati DPR. DPR tidak bisa di dikte harus rapat tanggal 7. DPR ini lembaga negara, punya agenda sendiri," ungkapnya. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik