Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Namantus Gwijangge meminta pihak TNI-Polri dan TPNPB menghentikan aksi saling serang guna menjaga situasi kondusif jelang perayaan Natal yang akan dirayakan oleh seluruh umat kristiani di Papua.
"Natal adalah hari besar bagi umat kristiani yang dirayakan secara sangat istimewa oleh mayoritas masyarakat Papua. Dan mereka ingin merayakannya dengan damai, tenang tanpa ada ketakutan karena gangguan keamanan akibat aksi saling serang antara TNI-Polri dan TPNPB. Jadi kami minta agar kedua belah pihak punya komitmen untuk menjaga situasi jelang Natal ini menjadi kondusif," ungkap Namantus kepada wartawan, Kamis (2/12).
Dikatakan dia sampai saat ini, di beberapa wilayah seperti Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang, eskalasi konflik antara TNI-Polri dan TPNPB masih terus terjadi. Dikhawatirkan situasi ketegangan akibat konflik ini membuat masyarakat tidak tenang, hidup di bawah ketakutan sehingga tidak bisa merayakan Natal dengan damai.
Baca Juga: Jaga Ketertiban Umum dengan Implementasikan UU Ormas
"Natal buat kita di Papua ini adalah perayaan iman yang mulia. Masyarakat butuh ketenangan sehingga mampu menikmati sukacita rohani dari perayaan Natal ini. Mereka hidup susah akibat konflik, harus hidup di pengungsian, rumah mereka dibakar, ancaman keselamatan mereka pun seakan terus menghantui. Ini harus kita hentikan," tegas wakil rakyat dari Dapil 6 meliputi Kabupaten Nduga, Jayawijaya, Lanijaya, dan Maberamo Tengah.
Dia berharap agar momen Natal ini sedapat mungkin bisa menjadi kesempatan untuk sama-sama saling introspeksi sehingga persoalan di Papua bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu jatuh korban lagi terutama masyarakat sipil yang tidak berdosa.
"Korban perang itu ya masyarakat sipil, ya mama-mama, anak-anak yang sebenarnya tidak mengerti. Baik juga momen Natal ini oleh TNI Polri maupun TPNPB menjadi kesempatan untuk lakukan introspeksi diri sehingga ke depan masalah keamanan di Papua ini bisa kita selesaikan dengan baik," pungkas anggota Fraksi Partai NasDem di Provinsi Papua tersebut. (OL-13)
Baca Juga: RUU Kejaksaan akan Beri Kewenangan Jaksa Lakukan Peninjauan Kembali
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Latihan militer Cobra Gold 2026 resmi dibuka di Tailan. Diikuti 30 negara, fokus tahun ini mencakup operasi ruang angkasa, siber, dan bantuan kemanusiaan.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Pemko Padang bersama TNI membangun tiga jembatan pascabencana, termasuk jembatan gantung di Sungai Batang Guo dan dua jembatan armco di Kelurahan Lambung Bukit.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza tidak menjalankan operasi militer.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved