Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan pemantapan serta penguatan kedudukan dan peran Kejaksaan sebagai lembaga negara merupakan hal yang sangat diperlukan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan tersebut, ia menegaskan bahwa semangat perubahan Undang-Undang Kejaksaan pun menjadi penting, hal itu agar Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dapat menjalankan fungsi secara bebas dari pengaruh dan tekanan pihak manapun.
Pada perkembangannya, agar RUU Kejaksaan benar-benar menjadi landasan hukum yang sesuai dengan kebutuhan Kejaksaan di Indonesia, Panja RUU Kejaksaan Komisi III DPR pun menyerap berbagai masukkan dari berbagai kalangan seperti Kejaksaan, Kepolisian maupun akademisi.
Pada pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi dan akademisi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng, Palu, Sulteng, Selasa (30/11/2021), Pangeran menilai masukan yang didapat cukup menarik dan menjadi perhatian tersendiri untuk dipertimbangkan dalam pembahasan RUU Kejaksaan.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Fokus pada Kepentingan Nasional di KTT G20
Di antara berbagai masukan yang didapat, Pangeran menggarisbawahi terkait usulan kewenangan Kejaksaan melakukan peninjauan kembali (PK). Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian mengingat banyaknya kasus peradilan di Indonesia seperti terkait kasus tindak pidana korupsi, Jaksa terkesan seperti kehilangan taji nya untuk melakukan eksekusi dikarenakan kealpaan hakim dalam membuat keputusan.
“Banyak perkara korupsi yang dalam putusan hakim, terdakwa dinyatakan bersalah, merugikan negara tapi di (proses hokum pengadilan) sana oleh kealpaan hakim, yang bersangkutan tidak dijatuhi hukuman dan jaksa tidak bisa mengeksekusi,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Atas hal itu, Pangeran mengatakan dalam UU Kejaksaan nantinya Kejaksaan akan diberi kewenangan untuk melakukan peninjauan kembali atas suatu perkara. “Dalam Undang-Undang yang baru ini akan kita berikan lagi kewenangan peninjauan kembali,” tutup legislator dapil Kalimantan Selatan I tersebut. (RO/OL-10)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved