Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlebihan. Isu itu muncul ketika oknum anggota MUI ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kalau sampai mau membubarkan MUI juga itu berlebihan," kata Mahfud melalui keterangan videonya, hari ini
Tudingan bahwa MUI menjadi tempat persemayaman terorisme juga dinilai berlebihan. Mahfud menekankan bahwa kejahatan terorisme terjadi dimana saja.
"Justru kita menyusup dan menelisik ke berbagai tempat, kan bukan cuma MUI yang begitu, tempat lain juga banyak. Orang kayak gitu dimana-mana banyak dan harus kita atasi bersama," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dengan cendikiawan muslim. Wadah itu telah berkontribusi membangun kehidupan yang lebih islami serta memberikan saran kepada pemerintah.
Baca juga: Istana Tidak Sepakat dengan Wacana Pembubaran MUI
"MUI memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI dan berdasarkan Pancasila," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, meski bukan lembaga negara, MUI memiliki fungsi-fungsi yang melekat sebagai institusi yang menyebabkan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Misalnya, dalam keterkaitan MUI dengan produk hukum yang berbasis Islam.
"Ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal itu memerlukan MUI, ada Undang-Undang Perbankan Syariah itu juga menyebut harus ada MUI-nya," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta penangkapan anggota MUI disikapi secara proporsional. Sebab, MUI juga dinilai bersikap tegas terhadap oknum yang diduga terlibat aksi terorisme.
"MUI sendiri itu adalah Lembaga yang terbuka kalau memang oknum teroris di dalamnya ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga penceramah terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.(Ant/OL-4)
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved