Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlebihan. Isu itu muncul ketika oknum anggota MUI ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kalau sampai mau membubarkan MUI juga itu berlebihan," kata Mahfud melalui keterangan videonya, hari ini
Tudingan bahwa MUI menjadi tempat persemayaman terorisme juga dinilai berlebihan. Mahfud menekankan bahwa kejahatan terorisme terjadi dimana saja.
"Justru kita menyusup dan menelisik ke berbagai tempat, kan bukan cuma MUI yang begitu, tempat lain juga banyak. Orang kayak gitu dimana-mana banyak dan harus kita atasi bersama," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dengan cendikiawan muslim. Wadah itu telah berkontribusi membangun kehidupan yang lebih islami serta memberikan saran kepada pemerintah.
Baca juga: Istana Tidak Sepakat dengan Wacana Pembubaran MUI
"MUI memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI dan berdasarkan Pancasila," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, meski bukan lembaga negara, MUI memiliki fungsi-fungsi yang melekat sebagai institusi yang menyebabkan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Misalnya, dalam keterkaitan MUI dengan produk hukum yang berbasis Islam.
"Ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal itu memerlukan MUI, ada Undang-Undang Perbankan Syariah itu juga menyebut harus ada MUI-nya," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta penangkapan anggota MUI disikapi secara proporsional. Sebab, MUI juga dinilai bersikap tegas terhadap oknum yang diduga terlibat aksi terorisme.
"MUI sendiri itu adalah Lembaga yang terbuka kalau memang oknum teroris di dalamnya ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga penceramah terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.(Ant/OL-4)
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved