Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
STAF Khusus (Stafsus) Presiden Aminuddin Maruf mengatakan keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada saat ini dan di masa yang akan datang masih sangat dibutuhkan oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia.
"MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan di Tanah Air, tapi juga benteng dalam menjaga Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI)," kata Aminuddin, dalam siaran pers di Jakarta, hari ini.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu menyebutkan bahwa pemerintah menilai MUI sebagai lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.
Pemerintah, kata Aminuddin, juga sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan upaya pemberantasan pelaku terorisme. Maka dari itu, salah satu bentuk penerjemahan komitmen MUI adalah dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).
"Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal. Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten dan kota," ujarnya.
Baca juga: Petinggi MUI yang Terlibat Terorisme Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Aminuddin meyakini bahwa ditangkapnya anggota MUI karena diduga terlibat jaringan terorisme, harus membuat MUI melakukan konsolidasi internal agar tidak ada lagi masalah serupa di tubuh organisasi musyawarah ulama, zu'ama dan cendekiawan Muslim itu .
"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," tutur Aminuddin.
Sebelumnya, MUI telah mengnonaktifkan salah satu pengurusnya yakni Ahmad Zain An-Najah, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu.
Ahmad Zain disebutkan polisi diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Ahmad Zain ditangkap pada Selasa sekitar pukul 04.39 WIB di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Dari laman resmi MUI, Zain tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dalam surat MUI juga mengonfirmasi bahwa Zain merupakan anggota Komisi Fatwa.
MUI menegaskan tindakan Ahmad Zain yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.
MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(OL-4)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved