Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
PENCERAMAH Farid Ahmad Okbah, Anung Al Hamat dan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Zain An-Najah ditetapkan tersangka kasus terorisme. Farid dan Zain selaku anggota dan ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Namun, Ramadhan belum dapat memastikan ancaman hukuman terhadap Anung. Terduga teroris Anung berperan sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Itu masih kita lakukan pendalaman, yang jelas yang terlibat dalam pendanaan," ujar Ramadhan.
Baca juga: 5 Prajurit TNI Diklaim Tewas Saat Kontak Senjata dengan KKB di Papua
Ramadhan menyebut penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa ketiga tersangka. Penyidik Densus memiliki waktu 14 hari memeriksa tersangka teroris sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Ketiga terduga teroris dipersangkakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme. Farid dan Zain dikenakan pula pasal khusus atas keterlibatan dengan LAZ BM ABA, yakni UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme.
"Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik belum melihat dari pendakatan pencucian uang, tetapi lebih kepada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka tersebut," ungkap Ramadhan.
Ketiga terduga teroris itu ditangkap di kediaman masing-masing di Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari 28 teroris yang ditangkap di Lampung, Sumatra Utara, dan Jakarta beberapa waktu lalu. (OL-4)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela kemanusiaan.
KETUA Umum MUI Anwar Iskandar bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad secara resmi meluncurkan buku tentang kiprah keislaman Prabowo.
Ferry didapuk sebagai tokoh bangsa yang dapat mengubah strategi ekonomi Indonesia dan lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi desa dan umat.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved